Jakarta, 27 Mei 2025 – Indonesia bersiap memasuki bulan Zulhijah 1446 H. Berdasarkan hasil hisab yang dipaparkan Kementerian Agama (Kemenag) RI, tanggal 1 Zulhijah secara hisab jatuh pada hari Rabu Kliwon, 28 Mei 2025. Pengumuman ini disampaikan oleh Cecep Nurwendaya, anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, dalam sebuah seminar posisi hilal yang digelar di Kantor Kemenag dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kemenag RI.
Seminar tersebut, yang merupakan rangkaian acara pra-sidang isbat, menjadi forum penting untuk memaparkan data hisab dan observasi hilal sebelum penetapan resmi awal bulan Zulhijah dan Idul Adha 1446 H. Cecep Nurwendaya, dalam paparannya, menjelaskan bahwa hasil perhitungan hisab menunjukkan posisi hilal yang telah memenuhi kriteria visibilitas di beberapa wilayah Indonesia, khususnya di Provinsi Aceh.
"Sebagian wilayah Provinsi Aceh, termasuk Sabang, Observatorium Tgk Chiek Kuta Karang Lhoknga, Banda Aceh, dan Lhokseumawe, telah memenuhi kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) untuk awal bulan Kamariah," tegas Cecep. Kriteria MABIMS sendiri mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dengan elongasi 6,4 derajat. Hasil hisab menunjukkan angka yang melampaui kriteria tersebut di wilayah-wilayah Aceh yang disebutkan.
Data hisab yang dihimpun Kemenag menunjukkan bahwa pada hari rukyat, 27 Mei 2025, tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia bervariasi antara 0 derajat 44′ 09" (0,74 derajat) hingga 3 derajat 12′ 17" (3,20 derajat). Sementara itu, elongasi hilal tercatat antara 5 derajat 50′ 38" (5,84 derajat) hingga 7 derajat 06′ 16" (7,10 derajat). Perbedaan angka ini mencerminkan variasi geografis Indonesia yang luas, dengan wilayah-wilayah tertentu memiliki kondisi pengamatan hilal yang lebih optimal dibandingkan wilayah lainnya.
Lebih lanjut, Cecep menjelaskan bahwa Indonesia menganut prinsip wilayatul hukmi. Prinsip ini menyatakan bahwa jika di suatu wilayah di Indonesia telah terpenuhi kriteria visibilitas hilal, maka secara hisab, awal bulan Kamariah telah dimulai. Oleh karena itu, berdasarkan data hisab yang menunjukkan pemenuhan kriteria MABIMS di Aceh, tanggal 1 Zulhijah 1446 H ditetapkan secara hisab pada 28 Mei 2025.

Namun, penting untuk ditekankan bahwa pengumuman ini masih bersifat sementara dan menunggu penetapan resmi melalui sidang isbat. Sidang isbat, yang merupakan forum pengambilan keputusan final mengenai awal bulan Hijriah, akan mempertimbangkan data hisab yang telah dipaparkan, serta hasil rukyat (pengamatan hilal) dari berbagai lokasi di seluruh Indonesia.
Kemenag telah menginstruksikan pemantauan hilal di 114 lokasi strategis yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Pemantauan ini melibatkan tim dari Kemenag sendiri, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta organisasi masyarakat Islam (ormas). Kolaborasi multi-pihak ini bertujuan untuk memastikan akurasi dan akuntabilitas hasil observasi hilal. Proses ini menekankan pentingnya validasi data, memastikan bahwa keputusan penetapan awal bulan Zulhijah didasarkan pada data yang komprehensif dan teliti.
Kehati-hatian dalam proses penetapan awal bulan Zulhijah ini mencerminkan komitmen Kemenag dalam menjalankan tugasnya. Proses yang melibatkan hisab dan rukyat, serta kolaborasi antar lembaga dan ormas, menunjukkan upaya untuk mencapai kesepakatan yang diterima secara luas oleh masyarakat Indonesia. Perbedaan metodologi antara hisab dan rukyat diakomodasi dalam proses ini, sehingga keputusan akhir diharapkan dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.
Data hisab yang akurat dan observasi hilal yang teliti menjadi kunci dalam menentukan awal bulan Zulhijah. Keakuratan data hisab bergantung pada pemahaman yang mendalam tentang perhitungan astronomi, sedangkan keberhasilan observasi hilal bergantung pada kondisi cuaca dan kemampuan pengamat. Kemenag, melalui kolaborasi dengan BMKG dan ormas Islam, berupaya meminimalisir potensi kesalahan dalam kedua aspek tersebut.
Hasil hisab yang menunjukkan potensi visibilitas hilal di beberapa wilayah Indonesia, khususnya Aceh, menunjukkan potensi awal bulan Zulhijah pada 28 Mei 2025. Namun, penetapan resmi masih menunggu hasil sidang isbat yang akan mempertimbangkan data hisab dan rukyat secara komprehensif. Keputusan akhir akan diumumkan oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, melalui konferensi pers pada malam hari ini. Pengumuman ini akan mengakhiri rangkaian proses penetapan awal Zulhijah dan sekaligus menentukan tanggal pelaksanaan Idul Adha 1446 H.
Proses penetapan awal bulan Zulhijah ini bukan hanya sekadar penetapan tanggal, melainkan juga merupakan proses yang sarat dengan nilai-nilai keagamaan dan kultural. Hal ini menunjukkan pentingnya pemahaman yang mendalam tentang metode hisab dan rukyat, serta pentingnya kolaborasi antar lembaga dan ormas dalam menentukan keputusan yang diterima secara luas. Transparansi dalam proses ini juga menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap keputusan yang diambil oleh Kemenag.
Dengan demikian, masyarakat Indonesia diharapkan untuk menunggu pengumuman resmi dari Menteri Agama setelah sidang isbat selesai. Informasi yang beredar di media sosial dan berbagai platform lainnya perlu dikonfirmasi kebenarannya dengan merujuk pada sumber resmi dari Kemenag. Hal ini penting untuk mencegah penyebaran informasi yang tidak akurat dan dapat menimbulkan kebingungan di masyarakat. Semoga proses penetapan awal Zulhijah 1446 H ini berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang terbaik bagi seluruh umat Islam di Indonesia.



