• Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Era Madani
  • Bali
  • Berita
  • Kabar
  • Featured
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Sejarah
  • Gagasan
  • Warga Net
  • Wisata Halal
Era Madani
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
    animate
No Result
View All Result
Era Madani
No Result
View All Result
Pemprov Bali Siap Terapkan Pungutan Bagi Wisatawan Asing Sebesar Rp 150 Ribu

Pemprov Bali Siap Terapkan Pungutan Bagi Wisatawan Asing Sebesar Rp 150 Ribu

benlaris by benlaris
in Bali, Berita, Budaya, Gagasan, Headline, Kabar, Opini, Pariwisata
1 0
0
334
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ERAMADANI.COM – Pemerintah Provinsi Bali akan membuat peraturan daerah setelah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali.

Sebelumnya, Gubernur Bali, Wayan Koster, telah mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berkaitan dengan pungutan bagi wisatawan asing untuk pelindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali, kontribusi pelindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali dari sumber lain yang sah dan tidak mengikat, serta tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan di Provinsi Bali.

Koster menjelaskan bahwa dia langsung membuat tiga Raperda tersebut atas perintah dari Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali. Hal ini dilakukan agar tidak perlu menunggu lama, terlebih lagi masa jabatannya tinggal sebentar.

Melansir dari bali.tribunnews.com, Wisatawan mancanegara akan dikenakan pungutan sebesar Rp 150 ribu atau 10 USD setiap kali datang ke Bali.

Dengan peraturan daerah tersebut, pemerintah dapat secara resmi mengenakan pungutan tersebut bukan dalam bentuk kontribusi sukarela seperti saat ini.

Kemungkinan peraturan daerah ini dapat dijalankan mulai tahun 2024.

Koster mengungkapkan bahwa tidak takut adanya pengaruh terhadap kunjungan wisatawan mancanegara akibat adanya pungutan ini.

Baginya, pungutan tersebut justru baik untuk perlindungan kebudayaan dan alam Bali. Selain itu, melalui retribusi tersebut, pemerintah dapat membangun infrastruktur yang lebih baik di Bali.

Peraturan daerah ini diharapkan dapat segera dibuat agar tidak terlambat. Koster menekankan bahwa penggunaan pungutan tersebut akan digunakan untuk kepentingan lingkungan, budaya, serta pembangunan infrastruktur yang berkualitas sehingga pariwisata di Bali menjadi nyaman, aman, dan kondusif.

Pungutan ini khusus dikenakan pada wisatawan mancanegara, bukan wisatawan domestik.

Tags: Gubernur BaliInfrastrukturkontribusiLingkungan Alam BaliLingkungan PerusahaanPariwisataPelindungan KebudayaanPeraturan DaerahProvinsi BaliPungutan WisatawanRaperdaRetribusiTanggung Jawab SosialUndang Undangwayan koster
Previous Post

Gencarkan Budaya Literasi Anak Bangsa, Pemuda ICMI Bali Bangun Sinergitas Bersama Kemenag Provinsi Bali

Next Post

Suami di Tangsel Menganiaya Istri Hamil: Pelaku Bebas dengan Alasan Tindak Pidana Ringan Oleh Polisi

benlaris

benlaris

Next Post
Suami di Tangsel Menganiaya Istri Hamil: Pelaku Bebas dengan Alasan Tindak Pidana Ringan Oleh Polisi

Suami di Tangsel Menganiaya Istri Hamil: Pelaku Bebas dengan Alasan Tindak Pidana Ringan Oleh Polisi

Konsolidasi Bacaleg Partai Gelora, H. Mudjiono: Kita Bagian Dari Masyarakat Punya Tanggung Jawab Terhadap Bangsa dan Negara

Konsolidasi Bacaleg Partai Gelora, H. Mudjiono: Kita Bagian Dari Masyarakat Punya Tanggung Jawab Terhadap Bangsa dan Negara

Kapolda Bali Terima Kunjungan Tim Audit Itwasum Polri: Memulai Tugas dengan Fokus Peningkatan Kinerja

Kapolda Bali Terima Kunjungan Tim Audit Itwasum Polri: Memulai Tugas dengan Fokus Peningkatan Kinerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Category

  • Bali
  • Berita
  • Budaya
  • Featured
  • Gagasan
  • Geopolitik, Kepemimpinan, Kaderisasi, Strategi Partai, Identitas Keumatan, Jaringan Global, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia
  • Harmoni
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Mancanegara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Sponsored
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Warga Net
  • Wisata Halal

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • TENTANG KAMI
  • BERITA
  • BALI
  • KABAR
  • FEATURED
  • TIM REDAKSI

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.