ERAMADANI.COM, JAKARTA – Pandemi wabah Covid-19 tak kunjung berakhir, hingga Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers pada Selasa, (02/06/2020) memutuskan, untuk tidak memberangkatkan ibadah haji di tahun 1441 Hijriah atau tahun 2020.
Menteri Agama mengatakan keputusan tersebut diambil berdasar hasil kajian dengan sejumlah pihak yang dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020.
Dalam keputusan itu, ia menegaskan bahwa pembatalan pemberangkatan ibadah haji tahun ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali.
Maksudnya, pembatalan itu tidak hanya berlaku untuk jemaah yang menggunakan kuota haji pemerintah baik regular maupun khusus, tetapi juga jemaah yang akan menggunakan visa haji mujamalah atau undangan, atau furada yang menggunakan visa khusus yang diterbitkan Pemerintah Arab Saudi.
“Jadi tahun ini tidak ada pemberangkatan haji dari Indonesia bagi seluruh warga Indonesia,” tegas Fachrul.
Batalnya Keberangkatkan Ibadah Haji
Dilansir dari CNNIndonesia.com, sebelumnya Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menunggu kejelasan dari Saudi sebelum menentukan sikap terkait haji tahun ini. Awalnya, Indonesia memberi waktu hingga akhir April bagi Saudi.
Namun hingga 29 April, Saudi tak kunjung memberi kabar. Kemenag pun mengundur batas waktu hingga 20 Mei. Hal yang sama pun terjadi, tak ada kepastian dari Saudi.
Presiden Joko Widodo lantas menghubungi Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud untuk meminta kepastian pemberangkatan jemaah haji.
Fachrul juga menyebutkan bahwa pemerintah Arab Saudi mulai melakukan persiapan untuk penyelenggaraan ibadah haji 2020. Hal ini yang membuat pemberangkatan haji ditunda.
Persiapan sudah terpantau sejak Sabtu (17/05/2020) lalu, dari pantauan pihaknya terlihat sudah ada pendirian tenda-tenda untuk jemaah haji di Arafah.
Pihak Saudi juga telah membuka sejumlah masjid untuk pelaksanaan ibadah. Protokol ketat diterapkan untuk mencegah penularan corona yang berawal dari kegiatan ibadah bersama di dalam masjid.
Aturan ketat itu antara lain pemeriksaan suhu tubuh sebelum masuk lingkungan masjid, memakai masker, membawa sejadah sendiri, menghindari jabat tangan, dan menjaga jarak antarsesama setidaknya sampai 2 meter.
Jika haji jadi dilaksanakan, Indonesia akan mengirim kloter pertama pada 26 Juni mendatang. Hingga Selasa (19/5) sore, baru 188.375 orang dari kuota 221 ribu yang telah melakukan pelunasan biaya haji dan siap diberangkatkan. (MYR)




