ERAMADANI.COM, MANGUPURA – Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menghadiri pelantikan pengurus baru Nahdlatul Ulama (NU) Anak Cabang Muslimat Kecamatan Kuta Utara di Wantilan Jaba Pura Lingga Buana Puspem Badung, Ahad (15/03/2020) lalu.
Pelantikan dilakukan oleh Ketua Cabang Muslimat NU Kabupaten Badung Ny Adin Choiriyah dan disaksikan oleh Kasi Bimas Islam Kementrian Agama Kabupaten Badung Bambang Sumantri.
Camat Kuta Utara Putu Eka Parmana, Ketua PAC Kecamatan Kuta Utara Engkom Kumara, Ketua MWC NU Kuta Utara Suhendro serta para undangan.
Dalam sambutannya Ketua Cabang Muslimat Kabupaten Badung Ny Adin Choiriyah mengucapkan selamat kepada pengurus yang baru dilantik.
Ia berharap dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga muslimat NU. “Mudah-mudahan selalu dapat Rido dari Allah SWT kepada Ibu semuanya,” katanya.
Sementara itu Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran NU dari cabang.
Baik dari ranting hingga akar rumput atas perannya untuk ikut serta dalam upaya besar membangun bangsa dan meningkatkan kesejateraan masyarakat.
Tentu hal ini dilakukan untuk memajukan peran dan derajat perempuan di Kabupaten Badung. Ini semuanya memang sejalan dengan misi yang dimiliki.
Adapun misinya untuk mewujudkan perempuan Muslimat yang relugius dan sholeha, sehat, mandiri serta profesional di bidang pengabdian.
“Kepada Pengurus Anak Cabang Muslimat yang baru dilantik saya berharap bisa menjadi mitra pemerintah di wilayah kecamatan dalam mensejahterakan keluarga dan memajukan kaum perempuan,” tuturnya.
“Jalinlah kerjasama dengan berbagai pihak khususnya dengan Camat dan lurah atau Kepala Desa sehingga akan dapat membantu program-program pemerintah untuk menjangkau akar rumput, dalam upaya mewujudkan Badung yang shanti dan jagadhita,” harapnya.
Sejarah Muslimat NU
Pada awal berdirinya, NU hanya untuk kaum laki-laki, tetapi seiring dengan tumbuhnya pergerakan Indonesia, yang juga melibatkan kaum perempuan, para muslimah di lingkungan NU juga berkeinginan aktif berorganisasi untuk memperjuangkan berbagai persoalan yang menghinggapi perempuan.
Aspirasi ini diterima oleh para ulama NU dan untuk pertamakalinya, keterlibatan perempuan dalam Muktamar NU ke-13 di Menes Banten (1938).
Saat itu, Muslimat mulai diterima sebagai anggota, tetapi belum diizinkan menjadi pengurus. Disitu, sudah terdapat perwakilan perempuan yang menyampaikan pandangannya, yaitu Ny R Djuaesih dan Ny Siti Sarah.
Kemajuan mulai mulai terjadi dalam Muktamar ke-14 di Magelang (1939), Muslimat NU mendengar dari balik tabir, dan terdapat beberapa orang yang berbicara, malahan pimpinan sidang dipegang oleh Perempuan.
Persidangan untuk Muslimat ini untuk pertama kali dipimpin oleh Siti Juaesih dari Bandung. Beberapa perwakilan yang mengirimkan utusannya adalah NU Muslimat Muntilan.
NU Muslimat Sukaraja, NU Muslimat Kroya, NU Muslimat Wonosobo, NU Muslimat Surakarta (Solo), NU Muslimat Magelang, Banatul Arabiyah Magelang, Zahratul Imam Magelang.
Islamiyah Purworejo dan Aisiyah Purworejo. Mereka mendiskusikan tentang pentingnya peranan perempuan dalam organisasi NU, masyarakat, pendidikan dan dakwah.
Pada Muktamar NU selanjutnya di Surabaya (1940) yang ke-15, telah diusahakan pembentukan badan tersendiri bagi para perempuan NU.
Telah lengkap juga aturan organisasi dan para pengurusnya, tetapi belum terdapat pengakuan resmi. Kedatangan Jepang dan suasana perang membuat aktifitas organisasi lumpuh.
Termasuk badan-badan yang berada dibawah NU. Baru pada muktamar ke16 di Purwokerto tahun 1946, Muslimat menjadi bagian resmi NU dengan nama Nahdlatul Ulama Muslimat (NUM) yang memiliki struktur kepengurusan sendiri, yang menangani berbagai masalah perempuan yang mereka hadapi.
Karena itu, hari lahir Muslimat NU dicatat pada 29 Maret 1946 atau 26 Rabiul Akhir 1465, sebagai Milad dari NU itu sendiri.
Pengurus Muslimat
Adapun pengurus Muslimat pertama adalah sebagai berikut.
- Penasehat : Ny Fatmah Surabaya
- Ketua : Ny Chadijah Pasuruan
- Penulis : Ny Mudrikah
- Penulis II : Ny Muhajja
- Bendahara : Ny Kasminten Pasuruan
- Pembantu : Ny Fatehah
- Pembantu : Ny Musyarrafah Surabaya
- Pembantu : Ny Alfijah
Dalam Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga Muslimat yang pertama, pasal 2, disebutkan Badan ini bertujuan: Menyadarkan para wanita Islam Indonesia akan kewajibannya.
Supaya menjadi ibu yang sejati, sehingga dapatlah mereka itu turut memperkuat dan membantu pekerjaan NU dalam menegakkan agama Islam.
Peranan Muslimat semakin maju, pada Muktamar NU tahun 1950, sudah terdapat sidang kombinasi yang melibatkan syuriyah, tanfidziyah dan Muslimat selain menyelenggarakan sidang-sidang sendiri.
Pada Muktamar di Palembang tahun 1952, secara resmi menjadi badan otonom NU sendiri dengan nama Muslimat NU yang dapat mengatur rumah tangganya sendiri. (HAD)