Opini berjudul “Kenthongan K.H.A Dahlan”
Oleh: M Afnan Hadikusumo
(Senator DPD RI 2019-2024, Ketua Umum PP Tapak Suci)
ERAMADANI.COM – Sudah menjadi kebiasaan Kyai Haji Ahmad Dahlan, jika ia ingin mengumpulkan warganya, cukup dengan memukul kenthongan miliknya.
Maka warga akan paham dengan bunyi kenthongan yang dipukul tersebut, berarti akan ada penggalangan dana yang dikumpulkan dari masyarakat sekitar.
Suatu hari di tahun 1921, KHA Dahlan memukul kenthongan guna mengundang penduduk Kauman ke rumahnya. Warga pun berduyun-duyun datang.
Setelah berkumpul di rumah beliau, KHA Dahlan berkata “Kas Muhammadiyah kosong. Sementara guru-guru Muhammadiyah belum digaji. Muhammadiyah memerlukan uang kira-kira 500 gulden untuk menggaji guru, karyawan dan membiayai sekolah Muhammadiyah.”
Demikian disampaikan KH. Ahmad Dahlan kepada para hadirin yang mayoritas adalah para Juragan Batik yang tergabung dalam kelompok pengajian Tharatul Qulub.
Makna Bunyi Kenthongan Sang Pencerah
Selanjutnya, KH. Ahmad Dahlan menyatakan melelang seluruh barang-barang yang ada di rumahnya, yakni pakaian, almari, meja kursi, tempat-tempat tidur, jam dinding, jam berdiri, lampu-lampu dan lain-lain.
Sayangnya waktu itu belum ada komputer, laptop, atau Hand Phonen yang bisa untuk dilelelang juga demi mensejahterakan para guru.
Adapun uang hasil lelang itu seluruhnya akan dipakai untuk membiayai sekolah Muhammadiyah, khususnya untuk menggaji guru dan karyawan.
Hadirin kemudian berebut membeli barang-barang KH. Ahmad Dahlan. Dalam waktu singkat semua barang milik KH. Ahmad Dahlan ludes terlelang dan terkumpul uang lebih dari 4.000 gulden.
Ajaibnya, setelah pelelangan usai, tidak ada seorang pun yang membawa barang-barang KH. Ahmad Dahlan. Bahkan kemudian, mereka pamit untuk pulang.
Sembilan puluh delapan tahun kemudian, dimana saat ini sudah memasuki era 4.0, pada saat petingatan Milad Muhammadiyah ke-107 tanggal 18 November 2019 di Sportorium UMY.
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah me-launching sistem iuran anggota secara online, ini untuk mengantisipasi berlakunya transaksi uang digital.
Sistem ini akan meng-cover 9 wilayah pimpinan cabang baik di dalam negeri maupun di luar negeri yaitu di Korea, Taiwan, Malaysia, Arab Saudi, Jepang, Australia, Jerman, Inggris dan lainnya.
Metode kenthongan dan lelang seiring dengan perkembangan jaman telah digantikan dengan model digital. Tapi substansinya sama yakni pengumpulan dana untuk menunjang program-program Muhammadiyah. (HAD)