ERAMADANI.COM – Pelaksanaan Operasi Zebra Agung 2023 telah mencapai hari kesembilan, dan Polresta semakin intensif dalam melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas. Sebanyak 116 pelanggar telah ditilang melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sementara 455 pelanggar lainnya menerima teguran lisan.
Pada Rabu (13/9), personel yang terlibat dalam operasi ini melaksanakan kegiatan di Simpang Camat Gunung Agung (Jalan Buluh Indah – Jalan Gunung Agung), Denpasar.
Melansir dari balipost.com, Kasatlantas Polresta Denpasar, Kompol Ni Putu Utariani, SH, menjelaskan bahwa Operasi Zebra Agung 2023 berfokus pada pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara, seperti menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, penggunaan helm SNI dan sabuk pengaman, pengendara yang terpengaruh atau mengonsumsi alkohol, melawan arus, dan melampaui batas kecepatan.
“Kami tidak hanya memberikan teguran kepada pelanggar, tetapi juga melakukan kegiatan lain seperti memasang spanduk imbauan tertib berlalu lintas, membagikan stiker, brosur, dan memberikan himbauan etika berlalu lintas,” kata Kompol Utariani.
Selain itu, Kompol Utariani juga menjelaskan bahwa pihaknya membagikan helm dan bantuan sembako kepada warga kurang mampu yang melintas. Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menjelaskan bahwa harapan dari pelaksanaan operasi ini adalah untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polresta Denpasar.