ERAMADANI.COM – Guru honorer di SD Negeri Cibereum 1 Kota Bogor yang dipecat setelah melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kini mendapatkan dukungan dari Wali Kota Bogor, Bima Arya. Kepala Sekolah yang memecat guru tersebut akhirnya juga dipecat oleh Wali Kota Bogor.
Kronologi Kejadian Pemecatan
Kisah dimulai ketika seorang guru honorer, Mohamad Reza Ernanda, dipecat karena melaporkan dugaan pungli di sekolahnya kepada Inspektorat Kota Bogor. Pemecatan Reza menuai protes dari orang tua murid.
Wali Kota Bogor, Bima Arya, datang ke SD Negeri Cibereum 1 setelah pemecatan Reza dan mendengarkan keluhan dari orang tua murid yang memprotes keputusan tersebut. Orang tua murid meminta Bima Arya untuk membatalkan pemecatan Reza, yang mereka sebut sebagai guru yang baik.
Setelah berbicara dengan Reza dan Kepala Sekolah, Bima Arya menyatakan bahwa pemecatan Reza tidak didasarkan pada fakta yang jelas. Dia menekankan pentingnya komunikasi yang baik dalam menyelesaikan masalah seperti ini.
Kepala Sekolah SDN Cibereum 1 Bogor Dipecat
Selanjutnya, Kepala Sekolah SDN Cibereum 1 Bogor malah mengalami dampak pemecatan karena memecat Reza. Setelah didatangi oleh Inspektorat, Kepala Sekolah tersebut juga dipecat karena terbukti melakukan gratifikasi.
Bima Arya menyebut bahwa surat pemecatan untuk Kepala Sekolah sudah disampaikan sejak Selasa. Pengganti Kepala Sekolah yang dipecat akan segera dilantik agar proses belajar-mengajar tidak terganggu.
Guru Reza Kembali Mengajar
Ada kabar baik bagi Reza, yang kini diizinkan untuk kembali mengajar di SD Negeri tersebut setelah mediasi dan kesepakatan antara pihak-pihak terkait.
Melansir dari news.detik.com, Bima Arya mengambil langkah turun ke SDN Cibereum 1 Bogor karena adanya protes dari orang tua murid dan untuk memastikan situasi di sekolah tidak semakin tidak kondusif.
Bima Arya, Wali Kota Bogor, mengungkapkan bahwa langkahnya turun ke SDN Cibereum 1 Bogor segera diambil untuk memastikan agar proses pendidikan anak-anak tidak terganggu. Dia ingin memastikan situasi di sekolah tetap kondusif dan pembelajaran dapat berlanjut tanpa gangguan.
Keputusan Bima Arya untuk mendukung guru yang melaporkan dugaan pungli dan membatalkan pemecatan tersebut menjadi contoh penting tentang pentingnya mendengarkan keluhan dan masalah dalam dunia pendidikan. Pendidikan yang berkualitas memerlukan kerjasama antara semua pihak, termasuk guru, siswa, orang tua, dan pihak sekolah, serta dukungan dari pemerintah daerah.
Dalam kasus ini, guru honorer yang awalnya dipecat akibat melaporkan dugaan pungli akhirnya mendapatkan kembali pekerjaannya dan dapat melanjutkan mengajar. Hal ini menunjukkan bahwa kejujuran dan keberanian untuk melaporkan pelanggaran dapat mendapatkan dukungan yang tepat dari pihak berwenang.
Keputusan Bima Arya juga menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam sistem pendidikan. Ketika ada indikasi pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap etika dan standar pendidikan yang baik, hal itu harus ditindaklanjuti dengan serius, seperti yang terjadi dalam kasus ini.
Kisah ini juga menjadi pelajaran bagi semua pihak terkait dalam dunia pendidikan untuk menjaga dan mempromosikan nilai-nilai integritas, transparansi, dan keadilan dalam sistem pendidikan, sehingga pendidikan yang berkualitas dapat terus ditingkatkan dan dilindungi untuk kepentingan generasi mendatang.