ERAMADANI.COM, JAKARTA – Untuk menerapkan new normal di pesantren, pemerintah diminta untuk berhati hati, dan mempersiapkan segala sesuatunya sebelum berlakukan kebijakan tersebut untuk pendidikan.
Dikhawatirkan kebijakan new normal ini mengganggu proses belajar dan mengajar di Pesantren karena pondok menjadi pusat penyebaran Covid-19.
“Soal kebijakan pembukaan pondok, saya kira pemerintah harus hati-hati dalam rencana kebijakan new normal di sektor pendidikan ini,” kata Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily saat dihubungi, Jumat (12/06/2020).
Dikutip dari Republika.co.id, pola belajar mengajar di pesantren tidak sama dengan pola belajar di sektor formal yang terbatas dengan waktu.
Akan tetapi pesantren waktunya lebih luang sehingga interaksi antara pelajar atau santri dan pengajar dalam hal ini ustadz lebih banyak, sehingga rawan penularan Covid-19.
“Pendidikan pondok kan para santri hidup 24 jam dalam lingkungan yang terpadu bersama para Kiai,” tuturnya.
Jika kita lihat, pendidikan di pondok para santri belajar bersama, mengaji bersama, makan bersama, bermain bersama dan tidur dalam satu kamar yang luasnya juga terbatas.
Interaksi personal antara santri tak terhindarkan dalam lingkungan pesantren, sebab mereka seperi berkelompok.
Jika pesantren dengan kurikulum kitab kuning dan proses pembelajarannya secara mandiri, akan tetap mempersilahkan para santri untuk belajar.
Maka harus dipastikan para santrinya betul-betul telah melalui proses screening yang ketat pada saat tiba di tempat.
Para santri juga harus atau telah melalui proses uji tes Covid 19, agar tidak terjadi penyebaran di lingkungan.
“Dan di dalam asrama Pesantren tersedia berbagai alat pencegah penularan Covid 19,” tuturnya.
“Seperti masker, hand sanitizer, hand wash station, alat makanan dan minuman membawa sendiri, dan lain-lain,” imbuhnya. (MYR)




