Jakarta, 21 April 2025 – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah resmi menetapkan Idul Adha 1446 Hijriah tahun 2025 Masehi jatuh pada hari Rabu, 29 Juli 2025. Penetapan ini berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang telah dilakukan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, lembaga yang berwenang menentukan kalender Islam di organisasi tersebut. Keputusan ini telah diumumkan secara resmi dan disebarluaskan melalui berbagai kanal komunikasi organisasi, termasuk situs resmi dan media sosial.
Penggunaan metode hisab hakiki wujudul hilal menjadi landasan utama penetapan tanggal Idul Adha oleh Muhammadiyah. Metode ini berbeda dengan metode rukyat (pengamatan hilal) yang umumnya digunakan oleh pemerintah Indonesia dalam menentukan hari raya keagamaan. Hisab hakiki wujudul hilal merupakan perhitungan astronomis yang akurat dan presisi, menghitung posisi bulan dan matahari untuk menentukan awal bulan Hijriah. Dengan metode ini, Muhammadiyah berupaya untuk mencapai ketepatan waktu ibadah sesuai dengan kaidah-kaidah astronomi dan perhitungan ilmiah.
Perbedaan metode penetapan ini seringkali mengakibatkan perbedaan tanggal antara penetapan Idul Adha versi Muhammadiyah dengan penetapan pemerintah. Hal ini merupakan dinamika yang wajar dalam konteks penetapan hari raya keagamaan di Indonesia, mengingat keragaman metodologi yang digunakan. Meskipun berbeda, kedua penetapan tersebut sama-sama dilandasi oleh niat untuk menjalankan ibadah sesuai dengan pemahaman masing-masing. Toleransi dan saling menghormati antar umat beragama menjadi kunci penting dalam menyikapi perbedaan ini.
Penetapan Idul Adha oleh Muhammadiyah jauh hari sebelum hari H memberikan kesempatan bagi umat Islam untuk mempersiapkan diri secara matang. Persiapan ini meliputi berbagai aspek, mulai dari penyiapan hewan kurban, penataan tempat ibadah, hingga pengaturan kegiatan sosial dan keagamaan yang akan dilaksanakan selama Idul Adha. Kepastian tanggal ini juga memungkinkan masyarakat untuk merencanakan aktivitas lainnya, seperti perjalanan atau cuti, sehingga terhindar dari kebingungan dan ketidakpastian.
Keputusan PP Muhammadiyah ini tentu saja disambut baik oleh para anggota dan simpatisan Muhammadiyah di seluruh Indonesia. Penetapan tanggal Idul Adha merupakan momen penting bagi umat Islam, merupakan puncak dari rangkaian ibadah haji dan simbol pengorbanan Nabi Ibrahim AS. Idul Adha juga menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan kepedulian sosial melalui pembagian daging kurban kepada masyarakat yang membutuhkan.

Lebih jauh, penetapan Idul Adha oleh Muhammadiyah juga memiliki implikasi terhadap berbagai aspek kehidupan sosial dan ekonomi. Persiapan dan pelaksanaan Idul Adha melibatkan banyak pihak, mulai dari peternak hewan kurban, pedagang, hingga lembaga-lembaga sosial yang terlibat dalam pendistribusian daging kurban. Kepastian tanggal ini memberikan kepastian ekonomi bagi para pelaku usaha terkait dan membantu mereka dalam merencanakan kegiatan bisnisnya.
Dalam konteks yang lebih luas, perbedaan penetapan Idul Adha antara Muhammadiyah dan pemerintah juga menjadi bagian dari dinamika keagamaan di Indonesia. Indonesia sebagai negara yang plural dan multikultural, mengakomodasi berbagai perbedaan pendapat dan pemahaman keagamaan. Perbedaan ini, jika dikelola dengan baik, justru dapat memperkaya khazanah keislaman di Indonesia dan memperkuat toleransi antar umat beragama. Yang terpenting adalah saling menghargai dan menghormati perbedaan, serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa.
Penetapan Idul Adha 1446 H oleh Muhammadiyah pada tanggal 29 Juli 2025 merupakan hasil dari proses perhitungan yang akurat dan teliti. Keputusan ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi umat Islam di Indonesia, khususnya bagi anggota dan simpatisan Muhammadiyah, dalam menjalankan ibadah kurban dan merayakan Idul Adha. Semoga Idul Adha tahun ini dapat membawa keberkahan dan meningkatkan keimanan serta ketakwaan kepada Allah SWT.
Perbandingan dengan Penetapan Pemerintah:
Perlu dicatat bahwa penetapan Idul Adha oleh pemerintah Indonesia biasanya dilakukan setelah dilakukannya sidang isbat. Sidang isbat melibatkan para ahli astronomi, rohaniwan, dan perwakilan ormas Islam. Sidang ini bertujuan untuk menentukan awal bulan Zulhijjah berdasarkan hasil rukyat (pengamatan hilal) dan hisab (perhitungan). Hasil sidang isbat biasanya diumumkan beberapa hari sebelum tanggal 1 Zulhijjah.
Perbedaan metode antara hisab hakiki wujudul hilal yang digunakan Muhammadiyah dan metode rukyat dan hisab yang digunakan pemerintah seringkali menyebabkan perbedaan penetapan tanggal Idul Adha. Hal ini merupakan hal yang lumrah dan wajar dalam konteks perbedaan metodologi dalam menentukan awal bulan Hijriah. Baik Muhammadiyah maupun pemerintah memiliki alasan dan dasar masing-masing dalam menentukan metode yang digunakan.
Meskipun terdapat perbedaan, kedua pihak tetap menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa. Perbedaan ini tidak boleh menjadi penyebab perpecahan atau konflik di tengah masyarakat. Sebaliknya, perbedaan ini harus dimaknai sebagai kekayaan dan keberagaman dalam khazanah keislaman di Indonesia. Saling menghormati dan menghargai perbedaan merupakan kunci penting dalam menjaga kerukunan dan persatuan umat.
Kesimpulan:
Penetapan Idul Adha 1446 H oleh PP Muhammadiyah pada tanggal 29 Juli 2025 menandai kesiapan umat Islam, khususnya anggota dan simpatisan Muhammadiyah, untuk menyambut hari raya kurban. Penetapan ini didasarkan pada metode hisab hakiki wujudul hilal yang akurat dan presisi. Perbedaan dengan penetapan pemerintah merupakan dinamika yang wajar dan harus disikapi dengan bijak dan penuh toleransi. Semoga Idul Adha tahun ini dapat membawa keberkahan dan mempererat tali silaturahmi antar umat beragama di Indonesia. Semoga perbedaan metodologi tidak mengurangi semangat kebersamaan dan persatuan dalam membangun Indonesia yang lebih baik.
