Jakarta, 23 Juni 2025 – Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA, secara tegas membantah anggapan bahwa peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram merupakan perayaan bid’ah. Dalam acara Ngaji Budaya yang diselenggarakan Kementerian Agama di Auditorium HM Rasjidi, Jakarta, Senin (23/6/2025), Menag menekankan bahwa peringatan tersebut justru merupakan momentum krusial untuk melakukan introspeksi spiritual mendalam dan membersihkan diri secara lahir dan batin. Acara bertema "Tradisi Muharram di Nusantara: Pesan Ekoteologi dalam Perspektif Kearifan Lokal" ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan "Peaceful Muharram" dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah.
"Memperingati 1 Muharram bukanlah melestarikan bid’ah. Justru, jika kita memahami konsep ekoteologi, akan sulit untuk terjerumus ke dalam kemusyrikan," tegas Menag Nasaruddin Umar dalam keterangan resminya yang dikutip dari laman Kemenag. Pernyataan ini sekaligus menjawab keraguan dan polemik yang kerap muncul terkait perayaan Tahun Baru Islam di tengah masyarakat. Menag secara lugas membedakan antara praktik keagamaan yang sesuai dengan ajaran Islam dan praktik yang menyimpang dari nilai-nilai inti ajaran tersebut.
Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa pesan-pesan inti ekoteologi sejalan dengan semangat yang terkandung dalam peringatan 1 Muharram. "Pesan dari ekoteologi sejatinya selaras dengan pesan 1 Muharram. Karena di waktu itu, kita dilarang berperang, dilarang membuat konflik, dan diminta untuk melakukan introspeksi," jelasnya. Penjelasan ini memberikan konteks teologis yang kuat terhadap praktik peringatan 1 Muharram, menghubungkannya dengan ajaran-ajaran Islam yang menekankan kedamaian, persaudaraan, dan refleksi diri.
Menag Nasaruddin Umar juga menekankan pentingnya menghormati waktu dan tempat sebagai wujud pengagungan terhadap ciptaan Allah SWT. Beliau melihat peringatan 1 Muharram sebagai momentum yang tepat untuk menajamkan hati nurani, bukan sekadar akal pikiran semata. "Akal kita mungkin sudah tajam, tapi belum tentu batin kita. Maka kita berkumpul di sini, duduk di lantai, tanpa kursi, sebagai bentuk kekuatan simbolik. Ini penting sebagai shock therapy untuk membangkitkan kesadaran jiwa," imbuhnya. Penggunaan simbolisme sederhana seperti duduk lesehan tanpa kursi diartikan sebagai upaya untuk mendekatkan diri kepada Tuhan dan merenungkan makna kehidupan.
Penjelasan Menag ini memberikan penekanan pada aspek spiritual yang seringkali terlupakan dalam perayaan-perayaan keagamaan. Beliau mengajak umat Islam untuk tidak hanya terpaku pada ritual formal, tetapi juga memperdalam pemahaman dan penghayatan nilai-nilai spiritual yang terkandung di dalamnya. Hal ini sejalan dengan upaya Kementerian Agama untuk mendorong pemahaman Islam yang moderat, toleran, dan berwawasan kebangsaan.

Lebih jauh, Menag Nasaruddin Umar menyoroti pentingnya konsep ekoteologi dalam memahami hubungan manusia, alam, dan Tuhan sebagai satu kesatuan yang tak terpisahkan. Beliau mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mencintai ciptaan Tuhan dengan penuh kasih sayang, hormat, dan kesadaran akan tanggung jawab manusia terhadap kelestarian alam semesta. Konsep ini memberikan dimensi baru dalam pemahaman peringatan 1 Muharram, menghubungkannya dengan isu-isu lingkungan dan keberlanjutan.
"Orang yang menyatu dengan alam tidak hanya mencintai bunga yang mekar, tapi juga bunga yang layu dan gugur. Karena dalam pandangan ekoteologi, semua fase kehidupan memiliki makna dan layak dicintai," tukas Menag. Pernyataan ini mengandung pesan moral yang mendalam, mengajak manusia untuk menghargai seluruh ciptaan Allah SWT, termasuk alam sekitarnya, dalam segala kondisi dan fase kehidupannya. Hal ini sejalan dengan ajaran Islam yang menekankan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem dan melestarikan alam.
Konsep ekoteologi yang diangkat Menag dalam konteks peringatan 1 Muharram memberikan perspektif baru yang segar dan relevan dengan tantangan zaman. Di tengah isu-isu lingkungan yang semakin kompleks, pemahaman tentang hubungan manusia dengan alam menjadi semakin penting. Dengan menghubungkan peringatan 1 Muharram dengan ekoteologi, Menag mengajak umat Islam untuk tidak hanya fokus pada aspek spiritual individual, tetapi juga pada tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Acara Ngaji Budaya ini sendiri dihadiri oleh para tokoh agama, akademisi, dan masyarakat umum. Diskusi yang berlangsung hangat dan interaktif menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap tema yang diangkat. Peserta diajak untuk merenungkan kembali makna peringatan 1 Muharram dalam konteks kehidupan modern, serta bagaimana nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Pernyataan Menag Nasaruddin Umar ini diharapkan dapat menjadi pencerahan bagi masyarakat, khususnya dalam memahami makna dan tujuan peringatan 1 Muharram. Dengan menekankan aspek introspeksi spiritual dan ekoteologi, Menag mengajak umat Islam untuk merayakan Tahun Baru Islam bukan hanya sebagai seremonial belaka, tetapi sebagai momentum untuk memperbaiki diri, memperkuat persaudaraan, dan menjaga kelestarian alam. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk membangun masyarakat yang religius, moderat, dan bertanggung jawab.
Lebih dari sekadar pernyataan, penjelasan Menag Nasaruddin Umar ini merupakan sebuah ajakan untuk merefleksikan kembali praktik-praktik keagamaan dalam konteks kekinian. Beliau mendorong pemahaman Islam yang komprehensif, yang tidak hanya menekankan aspek ritual, tetapi juga aspek sosial, lingkungan, dan spiritualitas yang mendalam. Dengan demikian, peringatan 1 Muharram dapat menjadi momentum yang bermakna bagi seluruh umat Islam di Indonesia, dan menjadi inspirasi bagi terciptanya kehidupan yang lebih harmonis, damai, dan berkelanjutan. Peringatan ini bukan sekadar pergantian tahun, melainkan sebuah panggilan untuk berbenah diri dan membangun peradaban yang lebih baik. Menag berharap agar pesan ini dapat tersampaikan dengan jelas dan dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat. Upaya ini merupakan bagian dari langkah Kementerian Agama dalam membina dan membimbing masyarakat untuk mengamalkan ajaran Islam secara kaffah.



