DENPASAR – Upaya penanganan sampah di Bali semakin diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah dengan umat Islam. Hal ini terungkap dalam pertemuan koordinasi yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Denpasar, Badan Kesbangpol, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang digelar di Co-Med Café, Selasa (19/8).
Ida Bagus Wira dari Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup mengapresiasi peran komunitas Islam yang selama ini telah aktif dalam aksi pengelolaan sampah. TPS3R dan swakelola bisa berkolaborasi menyelesaikan sampah organik yang berlebih ditingkat rumah tangga atau kawasan, wajib harus memilah dari sumbernya, tidak boleh lagi dengan pola kumpul angkut buang.
“DLH siap mempublikasikan aktivitas umat Islam dalam pengelolaan sampah. Konsep berbasis lingkungan seperti yang dijalankan di Yayasan Hikmah Joglo harus diperluas ke seluruh wilayah,” ujarnya.
H. Maskuron menambahkan bahwa kesadaran masyarakat kini mulai berubah, dari yang awalnya kurang diperhatikan menjadi semakin didukung. Ia menekankan pentingnya penggunaan tumbler serta kebutuhan mesin pencacah untuk mendukung pengolahan sampah, termasuk dalam pemanfaatan teba modern.
Pemerintah Kota Denpasar akan mempersiapkan 4.700 unit teba modern dengan biaya Rp 1 – 1,5 juta per unit, sementara masjid telah disiapkan sebagai titik pengelolaan di 200 lokasi. Kabupaten Badung disebut akan menyusul langkah serupa.
Sementara itu, Ana Rohana dari TPS3R Pemogan mengungkapkan bahwa belum seluruh masyarakat di wilayahnya terlayani. “TPS3R pendidikan Pemogan masih belum mendapat dukungan optimal, harapannya bisa menjangkau lebih banyak warga,” jelasnya.
Kesbangpol yang diwakili Adi menyambut baik inisiatif MUI untuk mempublikasikan aktivitas komunitas muslim dalam pengelolaan sampah. Ia juga menyoroti bahaya penggunaan insinerator yang tidak konsisten dengan standar operasional prosedur (SOP), yang justru berpotensi merugikan lingkungan.
Rencana besar juga tengah dipersiapkan dalam Pekan Iklim Bali yang akan berlangsung pada 25–30 Agustus mendatang, di mana MUI akan dilibatkan secara aktif. Selain itu, terbitnya SK Gubernur terkait komunitas penggiat lingkungan hidup juga diharapkan dapat memperkuat kolaborasi lintas sektor.
Dalam kesempatan tersebut turut dibahas isu penting mengenai kualitas kompos dari bahan organik. Kompos yang dihasilkan dari bahan terkontaminasi timbal (Pb) berpotensi membahayakan kesehatan manusia dan lingkungan. Oleh karena itu, pemilihan bahan baku yang bersih dan bebas pencemaran menjadi hal yang sangat penting dalam proses pengomposan.
H. Ismoyo dari MUI menekankan pentingnya sosialisasi kegiatan umat Islam kepada pemerintah dengan menunjukkan hasil yang sudah dicapai komunitas. “Kami berharap ada launching kegiatan komunitas Islam yang bisa diresmikan langsung oleh Ibu Putri Koster sebagai bentuk apresiasi,” tambah Gus Wira.
Melalui pertemuan ini, kolaborasi antara pemerintah dan umat Islam diharapkan dapat menjadi model pengelolaan sampah berbasis komunitas yang tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga berkelanjutan untuk masa depan Bali.