Singaraja, detikBali – Dua warga negara asing (WNA) asal Serbia, DM (31) dan IM (28), yang masuk ke Indonesia sebagai turis, tertangkap basah menjalankan bisnis pemancingan di Karangasem, Bali. Keduanya diamankan oleh petugas Imigrasi Singaraja setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait aktivitas mereka yang diduga ilegal.
"Kami menerima laporan dari masyarakat tentang adanya orang asing yang dicurigai bekerja secara ilegal. Tim kami langsung turun ke lokasi dan menemukan kedua WNA tersebut," ungkap Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan, Sabtu (2/11/2024).
Saat diinterogasi, DM dan IM awalnya mengaku hanya sebagai tamu di tempat penyedia jasa tur. Namun, petugas Imigrasi merasa curiga dengan gelagat keduanya. Hasil pemeriksaan lebih lanjut di kantor Imigrasi Singaraja pada 28 Oktober lalu mengungkap fakta bahwa kakak beradik ini masuk ke Indonesia dengan izin tinggal kunjungan pada 9 September 2024. Namun, mereka justru menjalankan bisnis sebagai pengelola dan menawarkan jasa tur di kawasan Karangasem.
"Tim kami secara rutin dan berkesinambungan melakukan pengawasan, baik turun langsung ke lapangan maupun dengan memanfaatkan media digital," tambah Hendra.
Atas pelanggaran tersebut, DM dan IM dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendetensian dan pendeportasian. Keduanya melanggar Pasal 75 ayat (1) juncto Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Sebelum dideportasi, DM dan IM ditahan di ruang detensi kantor Imigrasi Singaraja untuk menunggu proses administrasi selesai. Keduanya kemudian dipulangkan ke negara asalnya melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pada Jumat (1/11/2024).
"Setiap pelanggaran keimigrasian akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu sesuai peraturan yang berlaku," tegas Hendra.
Tindakan Tegas Demi Keamanan dan Ketertiban
Penangkapan dan deportasi DM dan IM menunjukkan komitmen Kantor Imigrasi Singaraja dalam menegakkan aturan keimigrasian dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah kerjanya.
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi para turis asing yang berkunjung ke Indonesia untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Izin tinggal kunjungan hanya diperbolehkan untuk kegiatan wisata dan tidak boleh digunakan untuk bekerja atau menjalankan bisnis.
Kantor Imigrasi Singaraja terus meningkatkan pengawasan dan patroli di lapangan untuk mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh orang asing di lingkungan sekitar.
Menjaga Citra Pariwisata Indonesia
Pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh DM dan IM dapat berdampak negatif terhadap citra pariwisata Indonesia. Hal ini dikarenakan tindakan mereka dapat memicu persepsi negatif terhadap turis asing di mata masyarakat.
Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah pariwisata. Pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha pariwisata memiliki peran penting dalam memastikan bahwa kunjungan turis asing ke Indonesia berjalan lancar dan aman.
Pentingnya Kesadaran dan Kepatuhan
Kasus ini juga menjadi pelajaran penting bagi para turis asing yang ingin berkunjung ke Indonesia. Sebelum melakukan perjalanan, pastikan untuk memahami peraturan keimigrasian yang berlaku dan mematuhi semua ketentuan yang ditetapkan.
Dengan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian, diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri dan citra Indonesia di mata dunia.
Membangun Pariwisata yang Berkelanjutan
Kejadian ini juga menjadi momentum untuk membangun pariwisata yang berkelanjutan di Indonesia. Pariwisata yang berkelanjutan tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan lingkungan.
Salah satu aspek penting dalam membangun pariwisata yang berkelanjutan adalah penegakan aturan dan regulasi yang ketat. Hal ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak negatif pariwisata.
Memperkuat Kerja Sama Antar Lembaga
Kasus ini juga menunjukkan pentingnya kerja sama antar lembaga dalam menangani pelanggaran keimigrasian. Kantor Imigrasi Singaraja bekerja sama dengan masyarakat dan pihak terkait lainnya untuk mendeteksi dan menindak pelanggaran yang terjadi.
Kerja sama yang erat antar lembaga sangat penting untuk memastikan bahwa peraturan keimigrasian dijalankan dengan baik dan efektif.
Menjaga Keharmonisan dan Kerjasama
Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya menjaga keharmonisan dan kerjasama antara masyarakat dan turis asing. Masyarakat diharapkan dapat menerima kehadiran turis asing dengan baik dan membantu mereka untuk memahami aturan yang berlaku.
Turis asing juga diharapkan dapat menghormati budaya dan adat istiadat masyarakat setempat serta mematuhi peraturan yang berlaku. Dengan saling menghormati dan bekerja sama, diharapkan dapat tercipta suasana yang kondusif bagi pengembangan pariwisata di Indonesia.