ERAMADANI.COM, MADINAH – Masjid Nabawi tetap membuka pelaksanaan salat tarawih selama bulan Ramadan tahun ini. Hal itu disampaikan oleh Presiden Presidensi Urusan Dua Masjid Suci, Sheikh Dr. Abdulrahman Al-Sudais.
Meski demikian, jemaah salat tarawih tetap wajib menaati langkah-langkah pencegahan penyebaran virus corona.
“Sholat Tarawih akan dilakukan di Masjid Nabawi selama bulan suci Ramadan bersama dengan sholat wajib,” kata Sheikh Dr. Abdulrahman Al-Sudais dilansir dari Saudi Gazette, Sabtu (20/3).
Berdasarkan laporannya, rencana pembukaan masjid Nabawi untuk pelaksanaan salat sunnah Tarawih itu sudah berdasarkan dengan pertimbangan lainnya.
Pertimbangan itu seperti target, alternatif, keadaan darurat, dan penanganan krisis untuk bulan Shaaban, Ramadan, dan hari raya Idulfitri.
Selain itu, pihaknya telah menghitung secara cermat dengan memperhatikan dampak arahan terbaru, terhadap program dan sasaran serta intensitas pergerakan pengunjung dan jemaah di Masjid Nabawi.
“Tahun ini luar biasa di tengah pandemi COVID-19, ditandai dengan kehadiran jemaah di Masjid Nabawi dalam jumlah tertentu, sejalan dengan tindakan pencegahan,” tutur Al-Sudais, mengutip republika.co.id.
10 Hari Terakhir Ramadan Masjid Nabawi Buka 24 Jam
Sementara itu, Masjid Nabawi tutup 30 menit setelah solat tarawih selesai dan akan buka kembali dua jam sebelum salat subuh.
Akan tetapi, pada 10 hari terakhir Ramadan, Masjid Nabawi akan buka penuh selama 24 jam.
Adapun seluruh area masjid pada masa pandemi ini mampu menampung hingga 60 ribu jemaah dengan tetap memberlakukan jarak sosial.
Masjid ini pun memiliki kapasitas operasional maksimum 45 ribu sedangkan piazza barat baru dapat menampung 15 ribu jamaah.
Meski begitu, tetap ada pembatasan terkait jemaah yang boleh salat di dalam Haram Tua dan area Rawdah.
Mereka yang mendapat izin itu ialah pekerja dan staf Masjid Nabawi, kerabat almarhum, dan mereka yang mengikuti prosesi pemakaman salat jenazah.
Sebelumnya, pada Ramadan tahun lalu, pihak berwenang menangguhkan pelaksanaan salat tarawih berjamaah di Masjid Nabawi.
Langkah itu sebagai upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Kerajaan.
(ITM)