• Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Era Madani
  • Bali
  • Berita
  • Kabar
  • Featured
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Sejarah
  • Gagasan
  • Warga Net
  • Wisata Halal
Era Madani
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
    animate
No Result
View All Result
Era Madani
No Result
View All Result
Mantan Hakim

Mantan Hakim MK Sebut Ada Kemungkinan MK Batalkan UU Cipta Kerja. - (Foto: politik.rmol.id).

Mantan Hakim MK Sebut Ada Kemungkinan MK Batalkan UU Cipta Kerja

benlaris by benlaris
in Berita, Kabar
0 0
0
335
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ERAMADANI.COM, JAKARTA – Kesalahan dalam pengesahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja oleh Presiden Jokowi pada 2 November 2020 lalu, dinilai tidak dapat diterima oleh mantan Hakim Konstitusi (MK), I Dewa Gede Palguna.

Menurut Gede Palguna, kelalaian Presiden dalam menandatangani aturan sapu jagat itu bertentangan dengan prinsip keseksamaan dan kehati-hatian dalam praktik pembentukan hukum.

“Tak perlu menjadi hakim konstitusi untuk menilai dan mengatakan bahwa kelalaian semacam itu adalah keteledoran yang tidak dapat diterima secara politik maupun secara akademik,” kata Gede Palguna, Rabu (4/11/20).

Ia pun menyatakan bahwa kondisi ketidakhati-hatian itu sangat sulit bagi negara yang menganut konsep Civil Law atau hukum sipil seperti Indonesia.

Oleh karenanya, sangat bergantung pada penalaran hukum dalam suatu UU.

Melansir dari cnnindonesia.com, masih ada kemungkinanan MK membatalkan aturan tersebut apabila memang dalam prosesnya bertentangan dengan UUD 1945.

Walaupun sejauh ini belum pernah ada contoh kasus seperti itu.

“Meskipun, selama ini belum pernah ada presedennya. Namun, saya yakin MK akan sangat berhati-hati dalam soal ini,” ujarnya.

Mantan Hakin MK Nyatakan Revisi UU Melalui Forum Resmi antara DPR dan Pemerintah Ialah Cara Terakhir Perbaiki Naskah

Apabila suatu aturan sudah terundangkan dan memiliki nomor, maka tidak ada cara lain untuk memperbaiki naskah tersebut.

Adapun cara terakhir yang dapat tertempuh ialah melalui proses revisi undang-undang (perubahan) melalui forum resmi antara DPR dan pemerintah.

Meski begitu, dalam proses pengujian dalam MK masih sangat mungkin, lantaran objek hukum itu telah sah secara konstitusi.

“Kalau sudah diundangkan berarti sudah sah menjadi objek pengujian konstitusionalitasnya, baik proses pembentukan maupun materi muatannya. Tidak perlu menunggu revisi,” kata mantan Hakim Konstitusi ini.

Sebelumnya pada Senin (2/11/20) situs Setneg.go.id telah mengunggah salinan undang-undang berjumlah 1.187 halaman itu.

Namun, setelah terunggah, masyarakat justru menemukan serangkaian kejanggalan dalam beberapa pasal yang termuat dalam beleid itu.

Melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, pemerintah mengeklaim bahwa kesalahan tersebut tidak berpengaruh banyak terhadap substansi undang-undang sapu jagat tersebut.

Pada lain sisi, pihak istana juga mengakui bahwa ada kekeliruan dalam penyusunannya.

Sementara Pratikno menyatakan bahwa kesalahan tersebut hanya sebatas administrasi teknis penulisan.

Ia pun memberikan pernyataan bahwa pemerintah bersama Sekjen DPR telah sepakat untuk membuat perbaikan. (ITM)

Tags: Aturan Sapu JagatBaliDenpasarDPR RII Dewa Gede PalgunaIndonesiaInfo DenpasarInfo SarbagitaInformasi Terkini!JakartaJokowiKemungkinan UU Cipta Kerja DibatalkanMahkamah KonstitusiMantan Hakim MKMKOmnibus LawPresiden JokowiUU Cipta Kerja
Previous Post

Warga Muslim Athena Kini Punya Masjid

Next Post

Peduli Pekerja Musik, ACT Bali Bagikan Paket Pangan

benlaris

benlaris

Next Post
Pekerja Musik

Peduli Pekerja Musik, ACT Bali Bagikan Paket Pangan

Jakarta Content Week

Jakarta Content Week 2020 Hadirkan Narasumber Mega Star Dunia

Minus

Resesi! Ekonomi RI Kuartal III 2020 Minus 3,49%

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Category

  • Bali
  • Berita
  • Budaya
  • Featured
  • Gagasan
  • Geopolitik, Kepemimpinan, Kaderisasi, Strategi Partai, Identitas Keumatan, Jaringan Global, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia
  • Harmoni
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Mancanegara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Sponsored
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Warga Net
  • Wisata Halal

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • TENTANG KAMI
  • BERITA
  • BALI
  • KABAR
  • FEATURED
  • TIM REDAKSI

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.