• Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Era Madani
  • Bali
  • Berita
  • Kabar
  • Featured
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Sejarah
  • Gagasan
  • Warga Net
  • Wisata Halal
Era Madani
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
    animate
No Result
View All Result
Era Madani
No Result
View All Result
tiga toko

Unit reskrim Polsek Denpasar Timur berhasil mengamankan pelaku curat. - ERAMADANI.COM

Manfaatkan Situasi Sepi, Pelaku Curat Tiga Toko Diciduk

benlaris by benlaris
in Bali, Berita, Kabar
0 0
0
335
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ERAMADANI.COM, DENPASAR – Unit reskrim Polsek Denpasar Timur berhasil mengamankan seorang pria berinisial IP AL (39) yang diduga melakukan Curat di Tiga Toko yang ada diwilayah Denpasar dan terakhir di Cirkle K Jalan Wr Supratman tohpati pada Selasa (14/042020) pukul 01.39 WITA.

Menurut Kapolsek Denpasar timur Kompol I Nyoman Karang Adiputra, pelaku berhasil diamankan berawal dari rekaman cctv di tempat kejadian.

Pelaku curat Tiga Toko Ritel yang diduga membawa Mobil Putih jenis AGYA tanpa menggunakan nomor polisi dan melakukan seorang diri.

“Tim kami melakukan penyelidikan disejumlah Ren Car yang yang ada di wilayah dentim sampai akhirnya menemukan mobil pelaku,” Ungkap Kapolsek Dentim.

Dari keterangan pemilik Rencar bahwa mobil tersebut disewa dari tanggal 13 sampai 14 April 2020, memang Bali dalam situasi yang sedang sepi.

Kemudian setelah dilakukan pencarian terhadap pelaku akhirnya pada senin (20/04/2020) diamankan di kos jalan Trengguli Penatih sekitar pukul 03.00 WITA.

Tiga toko Ritel yang berhasil dibobol pelaku yaitu CK Tohpati, Toko Prada di jalan IB Japa dan Toko Padma Sari di Padma Denpasar.

Namun, barang yang diambil pelaku dari toko tersebut berupa rokok berbagai merk, beras dan uang tunai, yang dibutuhkan pelaku.

Hal ini diterangkan oleh Kompol Karang didampingi Panit Reskrim dimako polsek selasa (21/04/2020) kemarin kepada awak media.

“Pelaku sebelumnya bekerja sebagai pegawai villa dan telah dirumahkan,” ungkapnya.

“Saat beraksi pelaku seorang diri membawa mobil sewaan dengan cara memecahkan kaca dan mencongkel toko,” terangnya.

Pada saat pelaku diajak mencari barang bukti pelaku berusaha melawan petugas dan mencoba untuk melarikan diri dari petugas.

Sehingga polisi melakukan tindakan tegas terukur (tembak) sedangkan pasal yang dikenakan pasal 363 KUHP ancaman 7 tahun penjara. (HAD)

Tags: BaliDenpasardenpasar BaliDirumahAjaInfo DenpasarManfaatkan Situasi SepiPakaimaskerPelaku CuratPelaku Curat Tiga Toko DicidukPotret BaliPotret DewataRajin Cuci TanganReskrim Polsek DenpasarSocial DistancingUpdate Corona
Previous Post

LL-Dikti Dukung Gubernur Bali dalam Penanganan Covid-19

Next Post

Peringati Hari Kartini: Polda Bali Gelar Kegiatan Peduli Kasih

benlaris

benlaris

Next Post
peduli kasih

Peringati Hari Kartini: Polda Bali Gelar Kegiatan Peduli Kasih

150 orang

Terbaru! 150 Orang di Bali Dinyatakan Positif Covid-19

Rotaract Club

Rayakan Hari Kartini, Rotaract Club Bali Bagikan Sembako

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Category

  • Bali
  • Berita
  • Budaya
  • Featured
  • Gagasan
  • Geopolitik, Kepemimpinan, Kaderisasi, Strategi Partai, Identitas Keumatan, Jaringan Global, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia
  • Harmoni
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Mancanegara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Sponsored
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Warga Net
  • Wisata Halal

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • TENTANG KAMI
  • BERITA
  • BALI
  • KABAR
  • FEATURED
  • TIM REDAKSI

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.