• Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Era Madani
  • Bali
  • Berita
  • Kabar
  • Featured
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Sejarah
  • Gagasan
  • Warga Net
  • Wisata Halal
Era Madani
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
    animate
No Result
View All Result
Era Madani
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia Bali Melaporkan Arya Wedakarna ke Bareskrim Mabes Polri

Majelis Ulama Indonesia Bali Melaporkan Arya Wedakarna ke Bareskrim Mabes Polri

benlaris by benlaris
in Bali, Featured, Headline, Inspirasi, Sejarah
1 0
0
338
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ERAMADANI.COM – Majelis Ulama Indonesia Provinsi Bali diwakili H. Agus Samijaya., S.H., M.H dan Muhammad Zainal Abidin., S.H., CCL., CLI melaporkan Anggota DPD RI Dapil Bali Arya Wedakarna pada Jum’at 12 Januari 2024 dengan dugaan Tindak Pidana Ujaran Kebencian Mengandung SARA.

Sebagaimana dimaksud Pasal 28 ayat (2) Jo. Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 156a KUHP dan/atau Pasal 156 KUHP dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/15/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Utusan Majelis Ulama Indonesia Provinsi Bali di dampingi Tim Advokasi Hukum dari MUI Pusat Azham Khan.

Majelis Ulama Indonesia Provinsi Bali meminta pihak kepolisian untuk segera menindak dan memproses hukum Oknum Anggota DPD RI Arya Wedakarna agar adanya efek jera dan kepastian hukum ujar Agus Samijaya.

Majelis Ulama Indonesia Provinsi Bali Mengapresiasi Bareskrim Mabes Polri yang sudah menerima dan memproses Laporan Polisi Nomor: LP/B/15/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI. Dan berharap agar proses penanganan perkara berjalan dengan cepat dan tepat.

Tags: AryaWedakarnaBaliMUI
Previous Post

KPU Beri Kesempatan Parpol Perbaikan LADK hingga 12 Januari 2024

Next Post

Perusahaan Jerman SAP Didenda Rp 3,4 Triliun di Amerika Serikat karena Suap Pejabat Indonesia

benlaris

benlaris

Next Post
Perusahaan Jerman SAP Didenda Rp 3,4 Triliun di Amerika Serikat karena Suap Pejabat Indonesia

Perusahaan Jerman SAP Didenda Rp 3,4 Triliun di Amerika Serikat karena Suap Pejabat Indonesia

Kronologi serta Dampak Langsung dan tidak Langsung dari Serangan Houthi di Laut Merah

Kronologi serta Dampak Langsung dan tidak Langsung dari Serangan Houthi di Laut Merah

Anies Baswedan Apresiasi Inisiatif Humanies Meski Videotron Ditarik

Anies Baswedan Apresiasi Inisiatif Humanies Meski Videotron Ditarik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Category

  • Bali
  • Berita
  • Budaya
  • Featured
  • Gagasan
  • Geopolitik, Kepemimpinan, Kaderisasi, Strategi Partai, Identitas Keumatan, Jaringan Global, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia
  • Harmoni
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Mancanegara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Sponsored
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Warga Net
  • Wisata Halal

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • TENTANG KAMI
  • BERITA
  • BALI
  • KABAR
  • FEATURED
  • TIM REDAKSI

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.