Jeddah, 18 Juni 2025 – Gelar haji, yang disematkan kepada para jemaah setelah menyelesaikan ibadah suci di Tanah Suci, bukanlah sekadar tambahan gelar di belakang nama. Lebih dari itu, gelar ini menyimpan makna spiritual yang mendalam dan menjadi penanda transformasi diri yang diharapkan terpatri dalam kehidupan jemaah pasca-haji. Hal ini ditegaskan oleh Syekh Fikri Thoriq, pembimbing jemaah haji khusus Aida Tourindo Wisata, menjelang kepulangan mereka ke Tanah Air. Beliau menekankan pentingnya penggunaan panggilan "haji" di antara sesama jemaah, sekaligus membantah anggapan bahwa penggunaan gelar tersebut merupakan bentuk kesombongan. Sebaliknya, Syekh Fikri memaparkan empat hikmah utama yang terkandung di balik gelar tersebut.
Pertama, dan yang terpenting, gelar haji merupakan manifestasi syukur yang tulus kepada Allah SWT. Perjalanan spiritual menuju Tanah Suci dan keberhasilan menunaikan ibadah haji bukanlah semata-mata hasil usaha manusia. Keberangkatan dan kepulangan yang selamat merupakan karunia Ilahi yang tak ternilai harganya. Oleh karena itu, penggunaan gelar haji menjadi bentuk pengakuan atas rahmat dan izin Allah SWT yang telah memungkinkan jemaah untuk melaksanakan rukun Islam kelima ini. Ini adalah pengakuan kerendahan hati di hadapan Sang Pencipta, jauh dari kesan kesombongan.
Kedua, gelar haji berfungsi sebagai pengingat akan tanggung jawab dan perubahan diri yang diharapkan terjadi pasca-haji. Gelar ini bukan sekadar simbol, melainkan sebuah "pakaian" baru yang harus diiringi dengan perubahan perilaku dan peningkatan kualitas spiritual. Syekh Fikri menjelaskan, "Gelar haji seharusnya mendorong kita untuk lebih rajin beribadah, lebih tekun membaca Al-Quran, dan lebih khusyuk berzikir. Ia juga menjadi pengingat untuk menjauhi perbuatan tercela, seperti ghibah (menjelekkan orang lain), dan mendorong kita untuk menjadi suri tauladan bagi lingkungan sekitar." Dengan kata lain, gelar haji menjadi pengingat akan komitmen untuk memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik, lebih dekat kepada Allah SWT, dan lebih bermanfaat bagi sesama. Ini merupakan proses introspeksi diri yang berkelanjutan, bukan sekadar perubahan sementara.
Ketiga, penggunaan gelar haji dapat berfungsi sebagai syiar Islam. Gelar ini dapat menginspirasi orang lain yang belum menunaikan ibadah haji untuk menunaikannya. Melihat kesungguhan dan perubahan positif pada jemaah haji dapat memotivasi mereka untuk mempersiapkan diri dan menunaikan rukun Islam yang mulia ini. Ini adalah bentuk dakwah yang nyata, bukan melalui kata-kata semata, melainkan melalui tindakan dan perubahan perilaku yang terlihat. Kehadiran jemaah haji yang menerapkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari menjadi teladan dan inspirasi bagi masyarakat luas. Dengan demikian, gelar haji bukan hanya menjadi simbol pribadi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya kolektif untuk menyebarkan ajaran Islam yang rahmatan lil-‘alamin (rahmat bagi seluruh alam).
Keempat, dan tak kalah pentingnya, gelar haji dapat menjadi media perantara doa. Jemaah haji yang telah merasakan langsung keagungan dan kerahmatan Allah SWT di Tanah Suci memiliki kedudukan yang istimewa dalam berdoa. Doa mereka diyakini lebih mustajab dan memiliki kekuatan spiritual yang lebih besar. Oleh karena itu, gelar haji dapat menjadi pengingat akan pentingnya berdoa, baik untuk diri sendiri maupun untuk orang lain yang membutuhkan. Ini juga menjadi kesempatan bagi jemaah haji untuk berbagi berkah dan rahmat yang telah mereka terima dengan orang lain, melalui doa dan dukungan spiritual. Gelar haji, dalam konteks ini, menjadi simbol keberkahan dan kekuatan doa yang dapat dipanjatkan untuk kebaikan bersama.

Lebih jauh, Syekh Fikri Thoriq menekankan bahwa ibadah haji bukan sekadar perjalanan fisik, melainkan sebuah proses pembelajaran spiritual yang mendalam. "Haji adalah perjalanan menuju surga Allah SWT," ujarnya. Perjalanan ini sarat dengan pelajaran berharga tentang pengorbanan, kesabaran, keikhlasan, dan ketaatan kepada Allah SWT. Pengalaman spiritual yang luar biasa selama menunaikan ibadah haji diharapkan dapat membentuk karakter dan kepribadian jemaah menjadi lebih baik. Proses pembelajaran ini tidak berhenti setelah kepulangan dari Tanah Suci, melainkan berlanjut sepanjang hayat. Gelar haji menjadi pengingat akan komitmen untuk terus belajar dan mengamalkan nilai-nilai yang telah dipetik selama perjalanan spiritual tersebut.
Kesimpulannya, gelar haji bukanlah sekadar simbol status sosial atau penanda kebanggaan semata. Lebih dari itu, gelar ini merupakan manifestasi syukur kepada Allah SWT, pengingat akan tanggung jawab moral dan spiritual, media syiar Islam, dan perantara doa yang penuh keberkahan. Gelar haji menjadi penanda transformasi diri yang diharapkan terjadi pada setiap jemaah pasca-haji, mendorong mereka untuk menjadi pribadi yang lebih baik, lebih taat, dan lebih bermanfaat bagi masyarakat. Penggunaan gelar haji yang tepat dan diiringi dengan perubahan perilaku yang positif akan menjadi bukti nyata akan makna spiritual yang terkandung di dalamnya, jauh dari kesan kesombongan atau keangkuhan. Sebaliknya, gelar haji menjadi cerminan perjalanan spiritual yang mendalam dan komitmen untuk terus mengamalkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari. Ia menjadi bukti nyata akan transformasi spiritual yang diharapkan terjadi pada setiap jemaah pasca-haji, sebuah transformasi yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi diri sendiri, keluarga, masyarakat, dan bangsa. Gelar haji, pada akhirnya, adalah sebuah amanah yang harus dijaga dan diwujudkan dalam kehidupan nyata.



