• Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Era Madani
  • Bali
  • Berita
  • Kabar
  • Featured
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Sejarah
  • Gagasan
  • Warga Net
  • Wisata Halal
Era Madani
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
    animate
No Result
View All Result
Era Madani
No Result
View All Result
Kronologi Pengedar Narkoba yang Mengaku “Dibekingi” Oknum Polres Toraja Utara

Kronologi Pengedar Narkoba yang Mengaku “Dibekingi” Oknum Polres Toraja Utara

benlaris by benlaris
in Uncategorized
1 0
0
333
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ERAMADANI.COM – Seorang tersangka penyalahgunaan narkoba mengaku dibekingi pihak kepolisian. Pengakuan secara tiba-tiba dan mengejutkan tersebut saat Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, Sulawesi Selatan melakukan jumpa pers pada Rabu (15/2/ 2023) pekan lalu.

Dalam pengakuan tersebut, BNNK Tana Toraja merilis empat tersangka penyalahguna narkoba yang berstatus pengedar di hadapan sejumlah awak media.

Usai menjawab pertanyaan pers, terkait kasus tersebut, tiba-tiba salah satu tersangka berinisial GF mengangkat tangan untuk berbicara. “Bisa saya sedikit bicara bu’,” kata GF saat itu.

Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo kemudian mempersilakan tersangka tersebut untuk berbicara. Tersangka pun membalikkan badannya dan mengatakan bahwa mereka dilindungi oleh personel polisi. “Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah, Polres,” ucap GF.

Namun tak lama usai memberi pengakuan singkat, dan menyebut Polres apa, tersangka tersebut dihentikan kepala BNNK. Setelah dilakukan penelusuran terkait pengakuan tersebut, beredar informasi bahwa yang maksud tersangka adalah salah satu okum anggota Polres Toraja Utara.

Melansir dari makassar.kompas.com, Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo mengaku pihaknya akan menindaklanjuti pengakuan tersebut. Upaya tindak lanjut dilakukan dengan melakukan penanganan-penanganan sesuai prosedur.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso.
Pernyataan terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Komang Suartana menuturkan, tuduhan yang menyasar ke polisi itu masih diselidiki.

Menurut Komang, jika anggota Polres terbukti terlibat, maka pihaknya akan menindak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Tags: BNNbnnkKronologiNarkobaNarkotikaOknumpengedarpolressulawesitoraja
Previous Post

Ledakan Bahan Petasan Kembali Merenggut Nyawa, Kali ini di Blitar 4 Korban Tewas

Next Post

Jelang Suntik Mati TV Analog, Diskominfo Tabanan Fokus Distribusi STB

benlaris

benlaris

Next Post
Jelang Suntik Mati TV Analog, Diskominfo Tabanan Fokus Distribusi STB

Jelang Suntik Mati TV Analog, Diskominfo Tabanan Fokus Distribusi STB

Wagub Bali Cok Ace Soroti Praktik Curang ‘Jual Beli Kepala’ Turis China

Wagub Bali Cok Ace Soroti Praktik Curang 'Jual Beli Kepala' Turis China

Sang Pembuat Video Mandi Lumpur Kini Dikejar-kejar Pihak Bank Karena Utang

Sang Pembuat Video Mandi Lumpur Kini Dikejar-kejar Pihak Bank Karena Utang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Category

  • Bali
  • Berita
  • Budaya
  • Featured
  • Gagasan
  • Geopolitik, Kepemimpinan, Kaderisasi, Strategi Partai, Identitas Keumatan, Jaringan Global, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia
  • Harmoni
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Mancanegara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Sponsored
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Warga Net
  • Wisata Halal

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • TENTANG KAMI
  • BERITA
  • BALI
  • KABAR
  • FEATURED
  • TIM REDAKSI

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.