ERAMADANI.COM, JAKARTA – Persetujuan kerja sama ekonomi komprehensif dari masyarakat Swiss melalui referendum yang berlangusng pada Minggu (7/3/21), membuka pintu bagi Indonesia untuk ekspor ribuan produk ke negara Swiss tanpa bea masuk.
Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan, persetujuan dari Swiss ini sangat penting untuk keberlangsungan IE-CEPA.
Ialah perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif antara Indonesia dan negara-negara EFTA (European Free Trade Association).
Sementara negara anggota dari EFTA ialah Swiss, Norwegia, Islandia, dan Liechtenstein.
Adapun perjanjian komprehensif IE-CEPA ini mencakup perdagangan barang dan jasa, investasi dan peningkatan kapasitas.
Sempat Ada Penolakan dari Salah Satu LSM Swiss
Setelah penandatanganan perjanjian, masing-masing negara perlu melakukan proses ratifikasi.
Melansir kumparan.com, Norwegia dan Islandia telah menyelesaikan proses ratifikasi. Sementara proses ratifikasi Swiss sebelumnya menghadapi tantangan penolakan berupa petisi dari salah satu LSM Swiss.
Penolakan itu lantaran isu komoditas kelapa sawit Indonesia yang mendapat tuduhan merusak lingkungan.
Berdasarkan hukum yang berlaku di negara ini, ratifikasi perjanjian tersebut perlu melalui persetujuan publik melalui referendum.
Dengan hasil yang memberi dukungan bagi perjanjian tersebut.
Sementara itu, menurut catatan Kemenko Perekonomian, Indonesia akan mendapatkan penghapusan 7.042 pos tarif dari Swiss dan Liechtenstein.
Selanjutnya, 6.338 pos tarif dari Norwegia dan 8.100 pos tarif dari Islandia.
Adapun total ekspor Indonesia ke pasar EFTA pada tahun 2020 mencapai USD 3,4 miliar, dengan neraca surplus bagi Indonesia sebesar USD 1,6 miliar.
“Dengan hasil referendum ini berarti kerja sama IE-CEPA dapat dilanjutkan, sehingga sekitar 8.000-9.000 produk Indonesia akan diberikan fasilitas tarif Bea Masuk sebesar 0 persen. Selama 5 tahun terakhir, Indonesia rata-rata mengekspor USD 1,3 Miliar ke negara-negara yang tergabung dalam EFTA,” paparnya.
Harapannya perjanjian ini mampu meningkatkan potensi ekspor produk-produk Indonesia ke pasar Eropa, menarik minat investasi asing khususnya dari Eropa, dan menciptakan ekonomi Indonesia yang lebih berdaya saing. (ITM)