ERAMADANI.COM, JAKARTA – Ahad (27/10/2019) lalu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memperkirakan potensi dana zakat yang dapat dikumpulkan pada tahun ini akan mengalami kenaikan.
Secara umum, zakat terbagi atas 2, yakni zakat fitrah dan zakat maal. Secara lebih rinci, zakat maal terdiri dari zakat penghasilan atau profesi, zakat perdagangan, zakat saham, zakat perusahaan, dan lain lain.
Dilansir dari Republika.co.id, Arifin Purwakananta selaku Direktur Utama Baznas mengatakan kenaikan pengumpulan dana zakat diperkirakan mencapai 24 persen.
“Setiap tahun mengalami kenaikan, tahun lalu mencapai Rp 8 triliun. Untuk tahun ini bisa naik Rp 9-10 triliun yang bisa digunakan untuk mengurangi kemiskinan,” tuturnya.
Sudut Pandang Baznas Soal Kemiskinan
Ia memandang kemiskinan dari sudut pandang yang berbeda pertama, orang yang dianggap miskin adalah orang yang tidak mampu dalam beberapa hal.
Seperti, tidak mengikuti program pendidikan, tidak sehat, tidak bisa mengakses kebutuhan dasar seperti air bersih, pangan dan rumah tinggal.
Bahkan mereka juga tidak bisa beribadah sesuai dengan agamanya, dan mereka yang tidak bisa mengatasi masalah masalah tanggap darurat lainnya.
Kedua, orang miskin yang tidak dapat tumbuh secara ekonomi. Mereka tidak berkembang, kekurangan modal, kekurangan produksi, dan kekurangan akses pasar.
Kemudian yang ketiga, kondisi kemiskinan yang disebabkan oleh struktural, yang tertindas secara kebijakan, tidak bisa berjejaring, dan kekurangan memperoleh pembangunan kapasitas.
Hal ini sejalan dengan visi Baznas yang setiap tahunya memperbaiki satu persen dari keluarga miskin di Indonesia, atau mengangkat nasib yang kurang baik kepada yang lebih baik.
Kenapa hanya satu persen? karena ada pihak pihak lain yang menjalankan misi yang sama untuk memperbaiki atau mengurangi kemiskinan di tanah air.
Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat yang berada dalam tingkat kemiskinan mencapai total 9,9 juta di wilayah Indonesia.
Dengan demikian Baznas berharap dapat mengurangi kemiskinan sebesar satu persen setiap tahunnya dengan jumlah 17.500 keluarga diharapkan mampu keluar dari garis kemiskinan.
Ia membandingkan dengan tahun lalu ketika Baznas kesulitan untuk menghimpun data secara keseluruhan karena ada berbagai macam kendala.
Seperti mengumpulkan data secara nasional baik dari Baznas pusat, provinsi, kota maupun Lembaga Amil Zakat (LAZ).
Baznas hanya memiliki 30 persen data terhimpun, oleh sebab itu mereka kesulitan untuk membuat klaim pada media. (MYR)