• Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Era Madani
  • Bali
  • Berita
  • Kabar
  • Featured
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Sejarah
  • Gagasan
  • Warga Net
  • Wisata Halal
Era Madani
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
    animate
No Result
View All Result
Era Madani
No Result
View All Result
Kemenkomdigi Ancam Blokir 25 Perusahaan termasuk Cloudflare yang Belum Daftar PSE

Kemenkomdigi Ancam Blokir 25 Perusahaan termasuk Cloudflare yang Belum Daftar PSE

benlaris by benlaris
in Berita, Headline, Kabar, Opini, Teknologi
1 0
0
333
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ERAMADANI.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) mengancam memblokir Cloudflare di Indonesia karena perusahaan ini belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Direktur Jenderal Kemenkomdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa pendaftaran PSE adalah instrumen penting untuk menjaga kedaulatan digital dan melindungi masyarakat.

Alasan Kewajiban Pendaftaran PSE

Alexander menjelaskan bahwa pendaftaran PSE memudahkan pemerintah menangani berbagai konten terlarang, termasuk judi online. Tanpa status PSE yang sah, koordinasi dan penegakan hukum menjadi jauh lebih sulit.

Tenggat Waktu 14 Hari untuk Cloudflare

Kewajiban pendaftaran ini diatur dalam Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020. Pemerintah memberikan waktu 14 hari kerja bagi Cloudflare untuk memenuhi kewajiban tersebut.
Jika perusahaan tidak mematuhi aturan hingga batas waktu yang ditentukan, pemerintah akan menjatuhkan sanksi administratif, termasuk pemutusan akses layanan.

Peringatan bagi Pengguna Cloudflare

Alexander mengimbau pengguna Cloudflare mulai mencari solusi alternatif jika perusahaan tersebut tetap tidak mematuhi persyaratan. Meski begitu, pemerintah tetap membuka ruang diskusi apabila Cloudflare menunjukkan itikad baik.

Peran Cloudflare dalam Judi Online

Pemerintah menyoroti penggunaan Cloudflare oleh situs judi online. Dari 10.000 sampel situs judol pada 1–2 November 2025, sebanyak 76% tercatat menggunakan infrastruktur Cloudflare.
Banyak situs juga memanfaatkan fitur penyamaran alamat IP untuk memindahkan domain dengan cepat sehingga sulit diblokir.

Desakan Pemerintah agar Cloudflare Lebih Selektif

Alexander meminta Cloudflare lebih selektif dalam menyediakan layanan. Menurutnya, perusahaan seharusnya dapat menolak layanan yang berpotensi merugikan Indonesia. Ia menilai Cloudflare perlu melakukan moderasi dan penyaringan yang lebih ketat.

25 Perusahaan Global Lain yang Juga Belum Mendaftar

Melansir dari nasional.kontan.co.id Selain Cloudflare, terdapat 25 platform lain yang belum terdaftar sebagai PSE. Pemerintah sudah mengeluarkan teguran kepada perusahaan-perusahaan tersebut dari sektor AI, finansial, perhotelan, pendidikan, kesehatan, hingga layanan kreator.

Daftarnya sebagai berikut:
Cloudflare, Inc. • Dropbox, Inc. • Flextech, Inc. (Terabox) • OpenAI, L.L.C. (ChatGPT) • Duolingo, Inc. • Marriott International, Inc. • PT Duit Orang Tua (Roomme) • Accor S.A • IHG PLC • PT HIJUP.COM • PT Kasual Jaya Sejahtera • Fashiontoday • PT Beiersdorf Indonesia (Nivea) • Shutterstock, Inc. • Getty Images, Inc. • PT Kaio Tekno Medika (DokterSiaga) • Fine Counsel • PT Halo Grup Indo (HelloBeauty) • PT Afiliasi Kontenindo Jaya (Bistip) • PT Inggris Prima Indonesia (EF Hello) • Wikimedia Foundation (Wikipedia) • PT Media Kesehatan Indonesia (DokterSehat) • PandaDoc Inc • airSlate Inc (SignNow) • PT Zoho Technologies.

Imbauan Terakhir dari Pemerintah

Pemerintah meminta seluruh PSE Lingkup Privat yang masih belum terdaftar agar segera melakukan pendaftaran melalui Online Single Submission (OSS). Dengan kepatuhan platform global, ekosistem digital Indonesia dapat tetap aman dan bertanggung jawab.

Tags: #perusahaanblokircloudflarekemenkomdigikomdigiPemerintah
Previous Post

Erupsi Gunung Semeru Disertai Awan Panas 7 Kilometer Dari Puncak.

Next Post

Film “Jumbo” Raih Piala Citra dan Piala Antemas 2025

benlaris

benlaris

Next Post
Film “Jumbo” Raih Piala Citra dan Piala Antemas 2025

Film “Jumbo” Raih Piala Citra dan Piala Antemas 2025

Pemerintah Ganti Telur Ayam dengan Daging dan Telur Puyuh di Menu MBG

Pemerintah Ganti Telur Ayam dengan Daging dan Telur Puyuh di Menu MBG

Launching & Bedah Buku “Teknologi Tanpa Tuhan?” Sukses Dihelat, Dihadiri Beragam OKP dan Pelajar

Launching & Bedah Buku “Teknologi Tanpa Tuhan?” Sukses Dihelat, Dihadiri Beragam OKP dan Pelajar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Category

  • Bali
  • Berita
  • Budaya
  • Featured
  • Gagasan
  • Geopolitik, Kepemimpinan, Kaderisasi, Strategi Partai, Identitas Keumatan, Jaringan Global, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia
  • Harmoni
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Mancanegara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Sponsored
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Warga Net
  • Wisata Halal

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • TENTANG KAMI
  • BERITA
  • BALI
  • KABAR
  • FEATURED
  • TIM REDAKSI

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.