ERAMADANI.COM, DENPASAR – Kasus dugaan pelecehan seksual dialami oleh salah satu mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Udayana (Unud) berinisial CA. Terduga pelaku pelecehan seksual tersebut adalah seorang dosen FIB berinisial W.
Sebelumnya, pelecehan itu terungkap setelah CA melapor ke Yayasan Bantuan Lembaga Hukum (YBLH) Bali pada 22 Desember dan meminta perlindungan hukum, dengan No. 0147/DK/LBH-DPR/12/2020 tertanggal 22 Desember 2020 yang kemudian ditindaklanjuti dalam surat kuasa tertanggal 23 Desember 2020.
“CA adalah mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya angkatan 2012, dia mengalami kekerasan seksual pada tahun 2017 saat melakukan bimbingan skripsi di rumah terduga pelaku (dosen),” kata Direktur YLBH Bali, Ni Kadek Vany Primaliraning setelah melakukan audiensi dengan Rektorat Unud, Selasa (29/12/2020).
Menyedihkannya korban saat ini dalam kondisi trauma dan tertekan karena kejadian tersebut.
Selain itu, CA juga merasa takut untuk datang ke kampus dan bertemu dosen bersangkutan untuk melanjutkan bimbingan skripsinya.
Mengutip dari radarbali.jawapos.com, Direktur YLBH Vany mengatakan korban beberapa kali berusaha mencoba bunuh diri.
Bimbingan Skripsi Justru Mendapat Pelecehan Seksual
Kejadian yang dialami CA itu pada saat melakukan bimbingan skripsi, ironisnya W sebagai dosen pembimbingnya (terduga pelaku) tiba-tiba menanyakan sesuatu berbau seksual kepada CA setelah sekitar satu jam berada di rumah W.
Tak hanya itu, W juga menunjukkan koleksi video seksual dalam komputernya kepada CA.
Puncaknya, W memaksa memasukkan tangannya ke dalam baju CA untuk menyentuh payudara CA, tetapi CA menepisnya.
Mendapatkan perlakuan tidak senonoh, CA segera pergi dari rumah W. Selang beberapa menit W mengirimkan chat kepada CA agar CA tidak menceritakan kejadian itu kepada siapapun.
Ini Bukan yang Pertama di Unud
Kasus dari CA ini ternyata bukan satu-satunya pelecehan seksual di lingkungan kampus Unud.
Tahun 2020, LBH Bali bekerja sama dengan BEM PM UNUD dan Seruni Bali membuka posko pengaduan kekerasan seksual.
Mengagetkannya, korban datang dari beragam fakultas yakni Fakultas lImu Budaya, Fakultas Hukum, Fakultas Pertanian, Fakultas Kedokteran Hewan, Fakultas Ekonomi Bisnis, Fakultas Teknologi Pertanian, Fakultas Imu Sosial dan Imu Politik, Fakultas Pariwisata, Fakultas Teknik, dan Fakultas Kelautan dan Perairan.
Berdasarkan hasil identifikasi, adapun pelaku mulai dari mahasiswa, akademisi/staf, alumni, hingga masyarakat umum.
Sementara tempat kejadian paling banyak berada di luar lingkungan Unud, lantas lingkungan Unud dan media sosial.
Menanggapi adanya laporan itu, Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Informasi Universitas Udayana, Prof. IB Wyasa Putra mengaku kaget, sekaligus mengapresiasi LBH Bali, BEM PM UNUD, Seruni Bali.
Pihak rektorat akan menyelidiki dan menindaklanjuti kasus ini dengan serius. (LWI)