ERAMADANI.COM, DENPASAR – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jendral Polisi Idham Azis langsung memberikan apresiasi kepada Bhabinkamtibmas kelurahan Jimbaran Kuta Selatan Aiptu I Wayan Kanten yang telah berinovasi bersama Satgas Penanganan Covid-19 Jimbaran, dalam menyampaikan imbauan hukuman berjoget bagi warga yang tidak menggunakan masker.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Denpasar Sabtu (09/05/2020), setelah viral di media sosial video Bhabinkamtibmas Jimbaran.
Bersama satgas penanganan Covid-19 yang memberikan teguran berjoget kepada warga yang melintas di wilayahnya tanpa menggunakan masker.
Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan, menemani langsung Bhabin Jimbaran saat menerima video call dari Kapolri Jumat malam (08/05/2020).
Kapolri memberikan apresiasi dan terimakasih atas kinerja Bhabin Jimbaran tersebut, yang terbilang kretaif itu.
“Bapak Kapolri sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan Bhabin Jimbaran bersama satgas Covid19 Jimbaran yang memberikan teguran dengan humanis kepada warga,” ucap Kapolresta.
Dalam video yang viral tersebut satgas penanganan Covid-19 Jimbaran memberikan teguran kepada setiap warga yang melintas tanpa menggunakan masker.
Teguran itu berubah berjoget diiringi lagu gemu fa mi re dan setelah itu warga tersebut akan di berikan masker secara gratis.
Nampak jelas dari wajah wajah warga sangat antusias dan senang dengan cara Imbauan tersebut yang menyenangkan.
“Terobosan kreatif ini perlu di contoh dan Kapolri memberikan reward untuk bhabin Jimbaran yakni mengikuti pendidikan PAG (Perwira alih golongan),” Kata AKBP Jansen.
Kapolresta menjelaskan bahwa Kapolri menghadiahkan Pendidikan alih golongan Perwira kepada Bhabinkamtibmas I Wayan Kanten.
Dirinya juga meminta kepada seluruh Bhabinkamtibmas, personil Polresta Denpasar dan jajaran sebagai garda terdepan.
Agar terus turun ke masyarakat dan memberikan Imbauan secara humanis seperti berjoget kepada warga yang masih mengabaikan imbauan.
Cara ini akan lebih efektif untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang masih belum berakhir tersebut. (HAD)