ERAMADANI.COM, JAKARTA – Menghadiri dan membuka Musyawarah Nasional IX Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) yang berlangsung secara virtual, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (7/4/21), Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pemerintah berkomitmen untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk intoleransi.
Jokowi meminta organisasi-organisasi keagamaan meningkatkan moderasi atau penghindaran keekstreman beragama.
“Organisasi keagamaan harus punya komitmen kebangsaan yang kuat dan tadi sudah disampaikan oleh Bapak Ketua Umum LDII, mengedepankan penerimaan prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam konstitusi kita, menjunjung tinggi ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta tata kehidupan berbangsa dan bernegara,” jelas Jokowi.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan agar organisasi agama menjunjung tinggi sikap toleransi terhadap sesama dan menghormati perbedaan.
“Memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya dan menyampaikan pendapat, serta menghargai kesetaraan dan perbedaan, dan bersedia bekerja sama,” ucap Jokowi, mengutip idntimes.com.
Menurutnya, organisasi agama harus memiliki prinsip antikekerasan.
Organisasi agama harus menolak tindakan yang menggunakan cara-cara kekerasan, baik kekerasan fisik maupun kekerasan verbal.
Presiden Jokowi menegaskan, sikap tertutup justru dapat memicu adanya sikap intoleransi.
“Praktik-praktik keagamaan yang eksklusif, yang tertutup harus kita hindari, karena sikap ini pasti akan memicu penolakan-penolakam dan akan menimbulkan pertentangan,” katanya.
Ia meminta masyarakat untuk bersikap toleran satu sama lain.
(ITM)