ERAMADANI.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana melakukan suntik mati televisi atau TV analog untuk wilayah Denpasar dan sekitarnya pada 20 Maret 2023 mendatang.
Rencana tersebut bersamaan dengan dua daerah lainnya di Indonesia yakni Palembang dan Banjarmasin.
Pada tanggal tersebut, Kabupaten Tabanan menjadi daerah yang masuk dalam rencana suntik mati televisi analog.
Meski demikian, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tabanan belum bisa memastikan rencana itu. Sebab, Diskominfo lebih fokus membantu proses pendistribusian set up box (STB) ke 10 kecamatan di Tabanan.
“Suntik mati itu pusat yang menjadwalkan di masing-masing daerah secara bertahap. Itu juga tergantung pada kesiapan masing-masing daerah,” jelas Kepala Diskominfo Tabanan, I Putu Dian Setiawan, Senin (20/2/2023).
Melansir dari detik.com/bali, bila mengacu pada sosialisasi dan bimbingan teknis STB WLS Bali, Kalsel-1, Sumsel-1 pada 3 Februari 2023, salah satu poin yang ditetapkan adalah pendistribusian STB harus telah selesai pada 20 Maret 2023.
Ia menjelaskan distribusi STB di 10 kecamatan di Tabanan oleh vendor yang ditunjuk Kemenkominfo telah berlangsung. Total ada 2.398 STB yang didistribusikan ke 10 kecamatan di Tabanan.
“Data itu dari pusat langsung. Dari Kemenkominfo. By name, by adress,” jelasnya.
Untuk memudahkan proses distribusi diskominfo telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, 10 camat, serta menembuskan pemberitahuan kepada para perbekel atau kepala desa.
“Untuk membantu proses distribusi sehingga tepat dan lancar. Sekaligus menemukan nama dan alamat sesuai daftar penerima yang telah ditetapkan Kemenkominfo,” tukasnya.
Berhubung adanya kabar mengenai switch off atau suntik mati televisi analog pada 20 Maret 2023 mendatang, ia mengimbau kepada masyarakat bersiap dengan siaran analog ke digital.
“Yang sudah bisa upgrade ke televisi digital tidak perlu lagi pakai STB. Kalau yang televisinya masih analog bisa dilengkapi dengan STB,” pungkas mantan Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah (Setda) Tabanan ini.