ERAMADANI.COM – Terkait masalah pendanaan yang bermasalah, komisi IX DPR meminta penjelasan terkait penggunaan dana operasional yang tidak efisien. DPR meminta BPJS Kesehatan melakukan penghematan.
Dilansir dari cnbcindonesia.com, Wakil Ketua Komisi IX DPR Dewi Asmara mengatakan, berdasarkan laporan keuangan BPJS Kesehatan yang dia miliki, dana operasional BPJS Kesehatan mencapai Rp 4,07 triliun.
Merujuk Rencana Kerja Anggaran [RKA] 2019, BPJS Kesehatan menganggarkan beban insentif untuk direksi sebesar Rp 32,88 miliar.
Menurut Dewi, jika dibagi ke-8 anggota direksi, maka tiap anggota direksi sangat mungkin mendapat insentif sebesar Rp 4,11 miliar per orang.
“Dengan kata lain, seluruh direksi menikmati Rp 342,56 juta per bulan. Sementara beban insentif dewan pengawas BPJS Kesehatan dan juga antara lain kepada 7 dewan pengawas rata-rata Rp 2,55 miliar,” papar Dewi.
Politisi asal Partai Golongan Karya ini kembali menambahkan, jika insentif yang diterima dewan pengawas disalurkan selama12 bulan.
Maka tiap bulannya tiap dewan pengawas lembaga kesehatan ini mengantongi upah sebesar Rp 211,14 juta per bulan.
Oleh sebab itu, sebagai badan yang sedang merugi, Dewi meminta agar lembaga Kesehatan untuk melakukan efisiensi dana operasionalnya.
Insentif dereksi BPJS capai Rp 342 juta perbulan, DPR sarankan untuk berhemat, dan dana tersebut dapat dialokasikan dengan baik.
“Dengan kata lain, kalau kita bicara badan yang rugi, mbok ada hati untuk mengadakan penghematan, dan mengadakan efisiensi operasional,” ujarnya. (IAA)