ERAMADANI.COM, JAKARTA – Vaksin virus Corona (COVID-19) yang diproduksi Bio Farma dengan bekerja sama dengan Sinovac asal China berada di kisaran harga US$ 25-30 atau sekitar Rp 367.977 sampai Rp 441.573 (kurs Rp 14.716).
Hal ini diungkapkan Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sekaligus Menteri BUMN Erick Thohir.
Dilansir dari Detik.com, kisaran harga vasin tersebut adalah total dari penyuntikan vaksin sebanyak dua kali per orang.
“Perhitungan awal harga vaksin ini untuk istilahya bukan per dosis tapi untuk satu orang,” ungkap Erick dalam rapat kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, Kamis (27/08/2020).
“Karena satu orang ini dua kali suntik, jeda waktunya dua minggu. Kurang lebih itu harganya US$ 25-30 range-nya, tapi ini Bio Farma sedang hitung ulang,” ujarnya.
Kisaran harga tersebut akan dicapai dengan upaya menjalin komitmen antara Indonesia dan China agar harga bahan baku per dosis vaksin.
Dikisaran US$ 8 pada tahun 2020 atau sekitar Rp 117.803, dan di kisaran US$ 6-7 atau sekitar Rp 88.352-103.077 pada tahun 2021.
“Harga bahan baku yang sudah dikerjasamakan dengan Sinovac untuk 2020 per dosisnya US$ 8. Tetapi di tahun 2021 harganya US$ 6-7, jadi ada penurunan,” ujar Erick.
“Nah kita memang ingin bahan baku. Kenapa? Supaya kita bisa belajar memproduksi vaksin. Jadi tidak hanya menerima vaksin yang sudah jadi,” jelasnya.
Tipe Vaksin Corona, Gratis dan Bayar Sendiri
Ia juga mengatakan, untuk mengurangi beban anggaran negara, penyaluran vaksin Corona akan dibagi dua mekanisme. Pertama, vaksin gratis bagi masyarakat yang terdaftar di BPJS Kesehatan.
“Di rapat komite nanti ada dua tipe vaksinasi. Satu memakai bantuan pemerintah. Jadi APBN berdasarkan data BPJS Kesehatan,” ungkapnya.
Kedua, mekanisme vaksinasi mandiri, inilah yang menjadi tumpuan untuk mengurangi beban anggaran negara.
Pasalnya, nanti masyarakat yang secara finansialnya mampu bisa vaksinasi dengan membeli sendiri.
“Ada juga vaksinasi mandiri, jadi kalau mau bayar sendiri. Kita usulkan ini tidak lain ingin memastikan supaya tidak membebani keuangan negara jangka menengah dan panjang. Karena kalau kita lihat vaksin ini takutnya per 6 bulan atau per 2 tahun mesti vaksin lagi,” terangnya.
“Jadi kalau semua dibebankan ke pemerintah takut akan memberatkan makanya tetap ada usulan diputuskan di kemudian hari, ada istilah vaksin mandiri. Sehingga orang-orang yang mampu bisa melakukan vaksin sendiri,” imbuhnya.
Namun, mekanisme ini belum ditetapkan pemerintah. Ia mengatakan, dua mekanisme ini masih dalam pembahasan Komite Penanganan COVID-19.
“Hal ini memang masih belum jadi keputusan, masih proses karena itu di rapat komite bersama kejaksaan, BPKP, semua pimpinan komite diputuskan ada Perpres pengadaan vaksin,” ujarnya.
“Notabene salah satu isinya akhirnya perusahaan-perusahaan BUMN yang akan melakukan kerjasama. Karena kebetulan kerjasama yang dilakukan kemarin baru Bio Farma dan Kimia Farma,” tutup Erick. (MYR)




