ERAMADANI.COM, DENPASAR – Selasa (05/05/2020) kemarin, Pemerintah Provinsi Bali, melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, menyampaikan perkembangan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Provinsi Bali bahwa 160 orang dinyatakan sembuh.
Jumlah kumulatif pasien positif 277 orang. (Bertambah 6 orang WNI, terdiri dari 2 orang PMI dan 4 Orang Transmisi Lokal).
Jumlah pasien yang telah sembuh sejumlah 160 orang. (Bertambah 1 orang WNI, terdiri dari 1 orang Non PMI).
Sementara, jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 113 orang yang berada di 10 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, BPK Pering dan Wisma Bima)
Kebijakan Pemerintah Kepada Pasian Positif Covid-19 ataupun yang Sembuh
Jumlah angka positif di Bali sebagi an besar masih didominasi oleh imported case, untuk transmisi lokal sejumlah 101 Orang.
Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan COVID-19.
Seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini.
Pihak yang boleh melakukan perjalanan dikecualikan untuk angkutan logistik, kesehatan, diplomatik, tugas lembaga tinggi negara serta angkutan logistik penanganan COVID-19.
Berkaitan dengan hal ini, Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali menghimbau masyarakat Bali untuk mentaati peraturan tersebut.
Imbauan Untuk Warga Bali
Berkaitan kebijakan ini pula melalui Gugus tugas dan berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI, POLRI dan pemerintah pusat.
Pihaknya melakukan upaya penebalan penjagaan di pintu pintu masuk Pulau Bali yaitu di Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Benoa dan Pelabihan Padang Bai.
Masyarakat Bali yang akan mudik lebih baik mempertimbangkannya. Pengetatan ini tidak hanya dilakukan Pemprov Bali namun juga pemerintah daerah lain juga melakukan hal yang sama.
Untuk itu sebaiknya tidak mudik tetap di tempat. Begitu pula krama Bali yang ada di luar daerah khususnya di daerah yang melakukan PSBB atau daerah zona merah dimohon agar tetap di tempat jangan dulu pulang ke Bali.
Mengingat transmisi lokal COVID-19 memperlihatkan kecenderungan meningkat dalam beberapa hari terakhir.
Maka diminta kepada seluruh warga masyarakat, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh politik, dan semua elemen masyarakat untuk bersatu padu menguatkan disiplin kita semua dalam penerapan protokol pencegahan COVID-19.
“Untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, kami minta semua elemen masyarakat membantu dan bekerjasama dengan petugas survailans Dinas Kesehatan,” tuturnya.
Ia meinta juga dalam melaksanakan tracing contact untuk menemukan siapapun yg pernah kontak dekat dengan orang yang positif COVID-19.
“Sehingga kita bisa menangani lebih awal orang-orang yang berisiko terinfeksi COVID-19 guna mencegah penyebaran berikutnya kepada orang lain,” imbuhnya. HAD