• Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Era Madani
  • Bali
  • Berita
  • Kabar
  • Featured
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Sejarah
  • Gagasan
  • Warga Net
  • Wisata Halal
Era Madani
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
    animate
No Result
View All Result
Era Madani
No Result
View All Result
Ikan dan Belalang Bisa Halal Dimakan Tanpa Disembelih

Ikan dan Belalang Bisa Halal Dimakan Tanpa Disembelih

benlaris by benlaris
in Berita, Gagasan, Headline, Kabar, Opini, Wisata Halal
1 0
0
379
SHARES
2.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ERAMADANI.COM – Umat Islam dianjurkan untuk mengonsumsi makanan yang halal dan menghindari yang haram. Daging hewan pada umumnya harus disembelih terlebih dahulu agar halal untuk dimakan. Namun, ada pengecualian untuk ikan dan belalang, yang boleh dikonsumsi meski tidak disembelih.

Mengapa Ikan dan Belalang Dikecualikan?

Ada dua alasan utama mengapa ikan dan belalang boleh dimakan tanpa disembelih:

  1. Hadis Nabi Muhammad SAW:

    • Dalam hadis riwayat Abu Daud, An Nasai, dan Tirmidzi, Nabi Muhammad SAW menyatakan bahwa air laut itu suci dan bangkainya (ikan) halal untuk dimakan. (HR. Abu Daud no. 83, An Nasai no. 59, dan Tirmidzi no. 69)
    • Hadis riwayat Ahmad dan Ibnu Majah juga menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW menghalalkan dua bangkai dan dua darah, yaitu ikan dan belalang, serta hati dan limpa. (HR. Ahmad 2:97 dan Ibnu Majah no. 3314)
  2. Cara Hidup dan Kematian:

    • Ikan dan belalang hidup dan mati di air atau di darat dalam keadaan yang berbeda dengan hewan darat pada umumnya.
    • Ikan dan belalang umumnya tidak memiliki alat pernapasan yang rumit seperti hewan darat. Mereka bernapas melalui insang atau kulit, sehingga proses pemompaan darah tidak sekuat hewan darat.
    • Akibatnya, darah ikan dan belalang cenderung tidak terkonsentrasi dalam tubuh saat mati, sehingga dianggap tidak perlu dikeluarkan melalui proses penyembelihan.

Kesimpulan:

Meskipun secara umum hewan yang halal dikonsumsi harus disembelih, ikan dan belalang dikecualikan berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW dan cara hidup serta kematian mereka yang berbeda dengan hewan darat pada umumnya. Konsumsi ikan dan belalang tanpa disembelih tetap dianggap halal dalam ajaran Islam.

Tags: #belalanghaditsHalalHaramHewanIkanIslamMakananSyariat
Previous Post

Shin Tae-yong Apresiasi Perjuangan Timnas Indonesia Meski Kalah Telak dari Australia

Next Post

LPPOM MUI Keluarkan Daftar Bahan Tidak Kritis untuk Sertifikasi Halal

benlaris

benlaris

Next Post
LPPOM MUI Keluarkan Daftar Bahan Tidak Kritis untuk Sertifikasi Halal

LPPOM MUI Keluarkan Daftar Bahan Tidak Kritis untuk Sertifikasi Halal

Shin Tae-yong Tidak lagi Melatih di Asia Tenggara Lagi, Jika Kontrak nya Tidak dilanjutkan PSSI

Shin Tae-yong Tidak lagi Melatih di Asia Tenggara Lagi, Jika Kontrak nya Tidak dilanjutkan PSSI

Dokter Gadungan yang Pernah Tangani Timnas U-19 Indonesia Ditangkap

Dokter Gadungan yang Pernah Tangani Timnas U-19 Indonesia Ditangkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Category

  • Bali
  • Berita
  • Budaya
  • Featured
  • Gagasan
  • Geopolitik, Kepemimpinan, Kaderisasi, Strategi Partai, Identitas Keumatan, Jaringan Global, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia
  • Harmoni
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Mancanegara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Sponsored
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Warga Net
  • Wisata Halal

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • TENTANG KAMI
  • BERITA
  • BALI
  • KABAR
  • FEATURED
  • TIM REDAKSI

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.