ERAMADANI.COM, DENPASAR – Forum Silaturahmi Muslim (FSM) Nurul Musthofa Bali mengelar acara kajian dan praktek penanganan jenazah secara syariat pada Rabu (29/01/2020) lalu.
Acara yang dimulai pukul 19.00 WITA, berlangsung di Gedung Dakwah FSM Nurul Musthofa di Jalan Resimuka Barat Permai Gang Indonesia Emas No 6 Denpasar.
Acara tata cara mewarat jenazah itu, dipandu oleh Syekh Ali bin Abubakar Bafadhal dari Tarim Yaman dan diterjemahkan oleh Habib Mahdi bin Yahya Al Maghroby dari Bali.
Pratek itu dihadiri sekitar 75 orang ini dengan penuh antusias, Syekh Ali menjelaskan secara detail hukum-hukum merawat jenasah yg syar’i.
Tata Cara Merawat Jenazah
Adapun tata cara yang perlu diperhatikan dalam merawat jenazah adalah sebagai berikut, yang dirangkum dalam beberapa hal menurut syariat.
Rumus : 4,9 dan 7 n6=12
Maksud dari rumus ini adalah, angka 4 merupakan empat macam air yang digunakan untuk memandikan jenazah tersebut adalah sebagai berikut:
- Air putih bersih suci.
- Air koteka / hena/ pacar.
- Air Bidara
- Air kamper (kapur Barus)
Sedangkan angka 9 adalah banyaknya siraman ke tubuh mayyit, dengan awalan pembasahan terlebih dahulu tapi tidak dihitung urutan:
- Air koteka/ hena/ pacar
- Air putih bersih suci, Kemudian diwudlukan
- Air Bidara
- Air putih bersih suci
- Air Bidara
- Air putih bersih suci
- Air Bidara
- Air putih bersih usuci
- Air kamper/ kapur barus
Sementara, angka tujuh adalah bagian anggota badan jenazah yang diwudlukan, meliputi:
- Telapak tangan
- Mulut dan hidung
- Muka / wajah sambil bc niat dan doa
- Tangan
- Rambut
- Telinga dg keterangan
Kemudian n6=12 inilah urutan wudlu yang ke enam yaitu telinga yang harus dibersihkan 12 x b
- 3 x dg telapak tangan usap telinga bbagian depan
- 3 x dg telapak tangan usap telinga bagian belakang
- 3 x dg jr kelingking usap lubang telinga
- 3 x dg jari tengah/ telunjuk usap memutar ikuti rongga daun telinga
Selanjutnya yang ketujuh membersihkan kaki jenazah dengan dibersihkan sela sela jemari dimulai dari kelingking kk kanan sampai kelingking kanan kiri.
“Alhamdulilah para peserta mendapatkan ijazah sanad keilmuan tentang hal ini dari Pakar Ahlinya” jelas H Teguh Panti Hartono selaku Ketua Umum FSM Nurul Musthofa Bali. (HAD)