ERAMADANI.COM, DENPASAR – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gelora Bali tuntaskan semua prosedur legalitas Pendaftaran Partai Politik tingkat Provinsi Bali.
Kantor Wilayah Kemenkumham Bali menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada Ketua DPW Partai Gelora, pada Rabu (15/01/2020) kemarin.
Surat Keterangan Terdaftar ini menjadi syarat untuk pendaftaran Partai Politik di Kemenkumham Republik Indonesia (RI).
Kanwil Kemenkumham Bali menyambut dan menyampaikan masukan dan harapan kepada partai politik baru untuk bisa ikut dalam dinamika politik di Bali.
Partai Politik Gelora Indonesia berdiri di seluruh Indonesia termasuk Provinsi Bali dan baru beberapa waktu lalu disetujui dari tiap Kabupaten/Kota.
Legalitas Pendaftaran Partai Politik
Termasuk Partai Gelora Bali telah menyerahkan semua berkas sesuai prosedur hukum dari tahap awal di Kesbangpol Provinsi Bali.
Proses ini diikuti dengan begitu baik sampai tahap akhir di Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali.
“Sebagai Partai Politik, alhamdulillah Partai Gelora di Bali sudah terdaftar di Kanwil Kemenkumham dan juga Kesbangpol Provinsi Bali,” kata Ketua DPW Partai Gelora Bali, H. Mudjiono.
Jajaran Pengurus DPW Partai Gelora Bali pun telah menyampaikan maksud dari pendirian Partai Gelora Bali dan bagaimana jalan ke depannya dalam proses berpolitik di Pulau Dewata.
Partai Gelora di Bali telah melengkapi struktur maupun kelengkapan lainnya yakni 9 Kabupaten/Kota yang sudah disetujui.
Pengurus seluruh DPD Partai Gelora Bali sebanyak 50 orang, dan DPC sebanyak 148 orang untuk memenuhi syarat legalitas pendaftaran.
Sebelumya juga telah dilakukan penyerahan Surat Keterangan Terdaftar langsung dari Kepala Kesbangpol Bali didampingi Kabid II yang diserahkan kepadan Ketua DPW Partai Gelora Bali.
Partai Gelora Provinsi Bali yang baru dibentuk pada awal November lalu, juga sudah melakukan pemberkasan administrasi yang diserahkan kepada biro Pemerintahan terkait sebagai rangkaian dari syarat pendirian sebuah partai.
Surat itu adalah salah satu bagian yang harus dipenuhi untuk melengkapi persyaratan verifikasi administrasi partai.
Pihaknya juga sedang mempersiapkan beberapa dokumen lain. Diantaranya surat domisili kantor hingga surat pernyataan dari anggota.
Hal ini merupakan rangkaian dari proses untuk merapikan legalitas Partai, langkah awal untuk bisa berkontribusi untuk masyarakat Bali.
Sekretariat Partai Gelora Bali yang berada di Jalan Palapa IIIA No 1, Sesetan, Denpasar Selatan. Telepon Kantor: 0361 729258. (ZAN)