ERAMADANI.COM, – Investasi menjadi salah satu cara modern untuk mengelola uang yang disimpan. Berbagai jenis investasi mainstream seperti saham dan emas mulai banyak diminati. Bahkan ada juga investasi bodong.
Namun makin populer investasi, menyebabkan banyak orang tak bertanggung jawab menggunakannya sebagai kedok penipuan. Dengan iming-iming hasil yang melimpah, tak jarang para korban terbujuk rayuan itu.
Agar kamu dapat lebih berhati-hati dalam memilih investasi, kamu harus ketahui beberapa tips agar tidak terseret investasi bodong.
Ketahui Ciri Ciri Investasi Bodong
Dilansir dari Merdeka.com, ada beberapa cara yang dapat kita lakukan untuk terhindar dari investasi bodong.
Dilansir dari situs berbeda Kominfo.go.id, Deputi Komisioner Manajemen Strategis I B Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Joni Swastanto mengatakan ada beberapa ciri-ciri investasi bodong yang harus diperhatikan.
- Kegiatan tidak ada izin usaha dari instansi yang berwenang.
- Tidak adanya penjelasan tentang underlying usaha kegiatan investasi yang memenuhi aspek kewajaran dan kepatutan di setiap kegiatan investasi.
- Tidak adanya penjelasan tentang cara pengelolaan investasinya.
- Tidak jelasnya struktur kepengurusan, struktur kepemilikan, struktur kegiatan usaha dan alamat domisili usaha serta imbal hasil di luar batas kewajaran.
- Kegiatan yang dilakukan menyerupai money game dan ponzi scheme, sangat berisiko menyebabkan terjadinya kegagalan mengembalikan dana masyarakat.
Beberapa Cara Menghindarinya
Nah, tidak hanya mengetahui cirinya saja akan tetapi kamu harus tahu juga cara untuk menghindarinya agar tidak ikut ikutan bodong. Adapun caranya adalah sebagai berikut:
Mencari Informasi secara Detail tentang investasi tersebut,
Sebelum kamu memutuskan untuk berinvestasi, kumpulkan informasi sebanyak-banyaknya tentang investasi tersebut. Cari tahu secara mendetail tentang seluk beluk perusahaan tersebut.
Apabila investasi tersebut dalam bentuk seperti perkebunan, lebih baik luangkan waktu untuk melihat secara langsung produk riil dari investasi tersebut. Tetap pantau perkembangan produk yang kamu investasikan meski telah tergabung di dalamnya.
Selalu Waspada dengan Tawaran Keuntungan Besar
Tak semua yang menjanjikan keuntungan besar merupakan investasi bodong. Tetapi, waspada terhadap tawaran-tawaran dengan keuntungan besar pun lebih baik dilakukan.
Sebaiknya, lakukan perhitungan matematika sederhana untuk memperkirakan keuntungan yang dijanjikan masuk akal atau tidak.
Terlebih jika dengan uang yang tidak terlalu besar tetapi kamu dijanjikan keuntungan yang begitu besar dalam jangka waktu yang sangat pendek.
Cek legalitas Dokumen Perizinan Lembaga
Dilansir dari Liputan6.com, setiap lembaga terutama yang menghimpun dana masyarakat dan pengelolaan investasi harus mengantongi izin dari instansi terkait.
Seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti).
Apabila perusahaan atau lembaga yang memberikan penawaran investasi kepada Anda hanya memiliki SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) maka waspadalah.
Hal ini dikarenakan SIUP bukan izin untuk melakukan penghimpunan dan pengelolaan investasi.
Kenali Bentuk dan Cara Pemasaran Produk Investasi
Cara selanjutnya yaitu dengan mengenali bentuk dan cara pemasaran produk investasi. Investasi yang resmi akan menjelaskan mekanisme cara kerja, pembagian keuntungan dan hal-hal lainnya yang diatur secara jelas.
Apabila perusahaan yang menawarkan investasi kepada kamu tak memiliki aturan yang jelas, maka kamu perlu waspada.
Hal ini dikarenakan, perusahaan yang menjalankan produk investasi bodong kadang tak memiliki standar baku menjalankan produk investasi tersebut.
Bahkan, beberapa investasi bodong pun tak memiliki produk atau cara penjualan yang resmi.
Jangan Buru-buru Menyerahkan Dana
Sebelum menandatangani perjanjian, baca lebih dahulu dengan cermat dan teliti. Hal ini dilakukan agar tak menimbulkan salah persepsi di kemudian hari.
Kamu pun jangan terburu-buru menyerahkan dana sebelum membuat dan penandatangan dengan cepat. (IAA)