Jakarta, 25 Juni 2025 – Musim haji 1446 H/2025 M memasuki babak baru. Setelah suksesnya pemulangan gelombang pertama, tahap kepulangan jemaah haji gelombang kedua resmi dimulai pada 26 Juni 2025. Pemerintah, melalui Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), mengeluarkan serangkaian imbauan penting guna memastikan proses pemulangan berlangsung lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh jemaah. Fokus utama imbauan ini tertuju pada tata cara pengemasan bagasi dan persiapan kesehatan selama perjalanan pulang yang panjang.
Regulasi Ketat Bagasi: Batasan Berat dan Larangan Barang Tertentu
Dalam konferensi pers daring Media Center Haji (MCH) 2025 yang disiarkan melalui kanal YouTube Kementerian Agama (Kemenag) RI, Selasa (24/6/2025), Kepala Seksi MCH 2025 Daker Makkah, Dodo Murtado, menekankan pentingnya persiapan bagasi yang cermat. Proses penimbangan koper, tegas Dodo, akan dilakukan secara ketat dan terjadwal, dua kali dalam kurun waktu 24 jam sebelum keberangkatan dari hotel menuju bandara di Madinah atau sebelum take off menuju Indonesia. Petugas hotel akan membantu proses pengumpulan koper, yang selanjutnya akan diberi label sesuai kloter dan identitas jemaah.
Keterbatasan jumlah dan berat bagasi menjadi poin krusial. Setiap jemaah hanya diperbolehkan membawa dua koper: satu koper besar dengan berat maksimal 32 kilogram untuk bagasi pesawat, dan satu koper kabin dengan berat maksimal 7 kilogram untuk dibawa ke dalam kabin. Pelanggaran terhadap batasan berat ini akan berdampak pada proses keberangkatan.
Lebih lanjut, Dodo Murtado memberikan daftar barang yang dilarang dibawa, baik dalam koper besar maupun koper kabin. Daftar ini mencakup barang-barang yang berpotensi membahayakan keselamatan penerbangan, antara lain:

- Aerosol, gas, atau benda yang mengandung magnet: Jenis barang ini memiliki potensi memicu kebakaran atau mengganggu sistem navigasi pesawat.
- Senjata tajam atau mainan yang menggunakan baterai: Barang-barang ini dikategorikan sebagai barang berbahaya dan dilarang keras untuk dibawa dalam penerbangan.
- Power bank dengan kapasitas lebih dari 20.000 mAh: Kapasitas power bank yang melebihi batas aman dapat menimbulkan risiko kebakaran selama penerbangan.
- Uang tunai lebih dari Rp100 juta atau setara dengan 25.000 riyal: Pembatasan ini bertujuan untuk mencegah penyelundupan uang dan mematuhi regulasi keuangan internasional.
Larangan Membawa Air Zamzam dalam Bagasi: Pencegahan Penundaan Keberangkatan
Imbauan tegas juga disampaikan terkait larangan membawa air zamzam dalam bagasi. Dodo Murtado menjelaskan bahwa pemeriksaan bagasi akan dilakukan secara menyeluruh menggunakan mesin x-ray. Penemuan air zamzam dalam bagasi akan berakibat pada pembongkaran paksa koper dan konsekuensi lainnya yang dapat menunda keberangkatan.
"Panitia penyelenggara ibadah haji Arab Saudi mengingatkan para jemaah yang akan pulang ke tanah air untuk tidak membawa air Zamzam ke dalam bagasi. Mesin pemindahan x-ray akan dengan mudah mengenali cairan dalam koper, maka jika petugas yang berwenang menemukan akan membongkar paksa koper dan mengeluarkan Air Zamzam tersebut," tegas Dodo.
Sebagai gantinya, setiap jemaah akan menerima jatah air zamzam sebanyak 5 liter secara resmi setelah tiba di asrama haji di Indonesia. Oleh karena itu, jemaah diimbau untuk hanya membawa barang-barang pribadi yang diizinkan.
Tas Armuzna: Bukan untuk Perjalanan Pulang
Selama ibadah haji, setiap jemaah menerima tas ransel Armuzna sebagai perlengkapan ibadah. Namun, tas ini tidak diperbolehkan dibawa ke dalam kabin pesawat maupun dimasukkan ke dalam bagasi. Jemaah yang ingin membawa pulang tas ini diinstruksikan untuk melipatnya dan memasukkannya ke dalam koper besar. Tas Armuzna dirancang khusus untuk kebutuhan di Arab Saudi, bukan sebagai tas perjalanan pulang.
Update Kloter Pemulangan dan Keberangkatan ke Madinah: Efisiensi dan Keamanan Terjaga
Data terkini menunjukkan bahwa pada tanggal 25 Juni 2025, 17 kloter jemaah haji gelombang pertama telah dijadwalkan pulang ke Tanah Air, dengan total 6.745 orang, termasuk jemaah dan petugas. Sementara itu, 17 kloter lainnya, dengan jumlah jemaah dan petugas yang sama, dijadwalkan berangkat ke Madinah.
PPIH terus memantau dan memastikan kelancaran proses pemulangan ini. Koordinasi yang intensif dilakukan antara berbagai pihak terkait, termasuk otoritas bandara di Arab Saudi dan Indonesia, untuk memastikan efisiensi dan keamanan selama proses pemulangan.
Imbauan Kesehatan: Jaga Stamina untuk Perjalanan Panjang
Menjelang kepulangan, PPIH juga mengingatkan jemaah untuk menjaga kondisi kesehatan. Perjalanan pulang yang panjang menuntut stamina yang prima. Jemaah dianjurkan untuk mengonsumsi makanan yang telah disediakan, cukup tidur dan istirahat, serta minum air putih dalam jumlah cukup. Aktivitas berat, terutama di luar ruangan saat cuaca panas, diimbau untuk dihindari.
"Bila berkehendak untuk beraktivitas di luar hotel agar menggunakan alat pelindung diri seperti payung, kacamata hitam, dan juga senantiasa menggunakan sandal, guna melindungi diri dari sengatan matahari Arab Saudi yang terik," pesan Dodo Murtado.
Kesimpulannya, fase pemulangan jemaah haji gelombang kedua menuntut persiapan yang matang, baik dari segi bagasi maupun kesehatan. Kepatuhan terhadap regulasi yang telah ditetapkan oleh PPIH sangat penting untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses pemulangan. Imbauan-imbauan yang disampaikan bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi para jemaah dalam menjalani perjalanan pulang ke Tanah Air. Semoga seluruh jemaah haji dapat kembali ke Indonesia dengan selamat dan membawa kenangan indah dari ibadah haji.




