ERAMADANI.COM – Ketegangan politik di Kabupaten Pati akhirnya mereda setelah DPRD Pati memutuskan untuk tidak memakzulkan Bupati Sudewo dalam sidang paripurna, Jumat (31/10/2025). Keputusan ini menjadi kemenangan politik bagi Sudewo sekaligus mencerminkan konstelasi baru di tubuh legislatif daerah.
Sidang yang digelar di ruang paripurna DPRD berlangsung penuh tensi, dengan 49 dari 50 anggota dewan hadir. Dari tujuh fraksi, hanya PDI Perjuangan (PDIP) yang tetap mendorong pemakzulan. Enam fraksi lainnya — Gerindra, PKB, PKS, PPP, Demokrat, dan Golkar — sepakat menolak.
Ketua DPRD Pati Ali Badrudin menyatakan, paripurna menyepakati rekomendasi perbaikan kinerja, bukan pemakzulan. “Ini hasil pembahasan panjang bersama Pansus Hak Menyatakan Pendapat,” ujarnya.
Langkah enam fraksi besar itu dinilai sebagai upaya menjaga stabilitas pemerintahan daerah menjelang tahun politik 2026. Sementara sikap PDIP memperlihatkan dinamika oposisi lokal yang tetap kritis terhadap kebijakan dan gaya kepemimpinan Sudewo.
Bupati Sudewo, yang mengikuti sidang secara daring, menyambut keputusan itu dengan lega. Ia berjanji akan memperbaiki kinerja dan meningkatkan pelayanan publik. “Kritik adalah bagian dari demokrasi yang harus dijadikan bahan introspeksi,” katanya.
Melansir dari beritasatu.com, Keputusan ini menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD tetap berjalan tanpa menimbulkan krisis politik berkepanjangan. Kini, publik menunggu langkah lanjutan Sudewo — apakah ia benar-benar melakukan reformasi birokrasi dan memperbaiki tata kelola pemerintahan seperti rekomendasi dewan.
Untuk saat ini, Sudewo berhasil melewati badai politik. Namun, arah politik di DPRD Pati masih bisa berubah sewaktu-waktu — menandakan bahwa kekuasaan tetap bergantung pada kemampuan menjaga kepercayaan di tengah dinamika kepentingan yang terus bergerak.




