ERAMADANI.COM, MANGUPURA – Grahadi Bali dan Boshe Night Club menjadi sasaran kegiatan razia Ditresnarkoba Polda Bali terhadap peredaran gelap narkoba menjelang tahun baru, pada Senin (30/12/2019) lalu.
Kegiatan tersebut diselengarakan oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Bali di sejumlah tempat hiburan malam.
Kegiatan Razia ini menggunakan kekuatan 61 Personil yang terdiri atas 54 Personil Direktorat Narkoba, 5 personil Direktorat Samapta dan 2 Personil Provost Polda Bali.
Razia ini dilakukan di dua tempat hiburan malam yaitu Grahadi Bali dan Boshe Night club dalam rangka mencegah peredaran gelap narkotika.
Yang beredar di wilayah hukum Bali dan sekitarnya. Apalagi menjelang tahun baru kamarin akan banyak peredaran tersebut masuk ke daerah Bali.
Untuk itu, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bapak Wadir Resnarkoba Polda Bali AKBP Putu Yuni Setiawan S.I.K , M.H.
Langkah langkah Ditresnarkoba saat razia di LC Grahadi dan Boshe Night Club ada yg
Adapun langkah-langkah yang dilakukan oleh Ditresnarkoba dalam pelaksanaan razia di tempat hiburan malam tersebut adalah sebagai berikut:
- Melaksanakan pengecekan badan dan barang bawaan yang di awasi langsung oleh Anggota Provost Polda Bali
- Melaksanakan pengecekan air liur menggunakan test kit securetec terhadap para pengunjung maupun LC secara selektif yang di duga menggunakan narkotika
Dalam pengecekan saat razia tersebut, Ditresnarkoba Polda Bali di pimpin dan di saksikan oleh Anggota Provost Polda Bali.
Adapun hasil yang capai adalah sejumlah pengunjung dan LC yang diperiksa petugas sebanyak 35 orang terdiri dari 14 orang pengunjung dan 21 orang LC.
Sebagai hasil pemeriksaan tidak di temukan adanya narkotika begitu pula sebagai hasil pemeriksaan terhadap pengunjung dan LC dengan menggunakan test kit securetec negative.
Acara penutupan
Kegiatan razia yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Bali di tutup dengan apel konsolidasi.
Yang dipimpin langsung Wadir Resnarkoba Polda Bali AKBP Putu Yuni Setiawan S.I.K , M.H.
“Para pengunjung dan pengelola hiburan malam silakan beraktifitas dan mencari hiburan tapi jangan dirusak oleh Narkotika dan Minuman keras (miras),” Terang Yuni Setiawan. (HAD)