ERAMADANI.COM – Cyrus Margono, pemain Panathinaikos, resmi memperoleh paspor Indonesia setelah mengambil sumpah sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta pada Kamis (21/3/2024).
Berbeda dengan Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen yang juga baru saja diambil sumpah sebagai WNI, Cyrus Margono bukanlah naturalisasi atas rekomendasi pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong.
Pemain yang memiliki keturunan Indonesia-Iran ini memilih untuk melakukan naturalisasi setelah kewarganegaraan Indonesia-nya hilang karena tidak diurus saat berusia 21 tahun.
Sebagaimana diketahui, individu keturunan yang memiliki kewarganegaraan ganda harus memilih kewarganegaraannya saat berusia 21 tahun.
Melansir dari tvonenews.com, Cyrus Margono mengambil sumpah WNI pada pukul 8.30 pagi bersama dengan beberapa orang lain yang juga mengambil sumpah WNI.
Pengambilan sumpah tersebut dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ibnu Chuldun. Cyrus Margono berdiri paling depan dan menyumpah di bawah Alquran.
“Demi Allah saya bersumpah, saya berjanji melepaskan seluruh kesetiaan saya kepada kekuasaan asing mengakui tunduk dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan akan membelanya dengan sungguh-sungguh serta akan menjalankan kewajiban yang dibebankan negara kepada saya sebagai Warga Negara Indonesia dengan tulus ikhlas,” kata Cyrus Margono, mengulangi ucapan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Ibnu Chuldun. Cyrus Margono, yang lahir dan dibesarkan di Amerika Serikat, memiliki kewarganegaraan ganda, yakni Amerika Serikat dan Indonesia.
Namun, ketika berusia 21 tahun, Cyrus Margono tidak mengurus kewarganegaraannya, sehingga menyebabkan kehilangan status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).