ERAMADANI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilu 2024, termasuk pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg), pada Rabu, 20 Maret 2024 malam.
Menurut hasil yang disahkan oleh KPU, delapan partai politik berhasil memperoleh kursi di DPR RI dan akan duduk di Senayan.
Berikut adalah daftar delapan partai politik yang berhasil lolos ke DPR RI:
- PDI-P: 25.387.279 suara (16,72 persen)
- Golkar: 23.208.654 suara (15,29 persen)
- Gerindra: 20.071.708 suara (13,22 persen)
- PKB: 16.115.655 suara (10,62 persen)
- Nasdem: 14.660.516 suara (9,66 persen)
- PKS: 12.781.353 suara (8,42 persen)
- Demokrat: 11.283.160 suara (7,43 persen)
- PAN: 10.984.003 suara (7,24 persen)
Melansir dari pikiran-rakyat.com, Sementara itu, berikut adalah daftar sepuluh partai politik yang tidak berhasil memperoleh kursi di DPR RI menurut hasil rekapitulasi nasional KPU:
- PPP: 5.878.777 suara (3,87 persen)
- PSI: 4.260.169 suara (2,806 persen)
- Perindo: 1.955.154 suara (1,29 persen)
- Gelora: 1.281.991 suara (0,84 persen)
- Hanura: 1.094.588 suara (0,72 persen)
- Buruh: 972.910 suara (0,64 persen)
- Ummat: 642.545 suara (0,42 persen)
- PBB: 484.486 suara (0,32 persen)
- Garuda: 406.883 suara (0,27 persen)
- PKN: 326.800 suara (0,215 persen)
Hasil resmi perolehan suara sah Pileg DPR RI 2024 ini telah ditetapkan melalui Keputusan KPU RI pada Rabu, 20 Maret 2024 malam.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik yang tidak berhasil memperoleh minimal 4 persen suara sah nasional tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan kursi di Senayan.
Jumlah total suara sah nasional Pileg DPR RI 2024 mencapai 151.796.630 suara.