ERAMDANI.COM, AMLAPURA – Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri bersama Wabup I Wayan Artha Dipa, meninjau kesiapan pasar tradisional, guna untuk memastikan lokasi pasar layak tu tidaknya untuk penerpan aturan new normal.
Setelah sebelumnya, Rabu (24/06/2020)lalu, melakukan sidak pasar new normal di Kecamatan Manggis, Bupati Mas Sumatri bersama Wabup Artha Dipa kembali memantau kondisinya di Kecamatan Rendang, Kamis (25/06/2020).
Menurut Bupati Mas Sumatri, hasil pemantauan sendiri, bahwa beberapa tempat keramaian sudah siap menghadapi era new normal, namun tetap harus diawasi dengan ketat.
“Dari pemantauan ini dari persiapan pasar juga sudah siap. Diharapkan tidak hanya sekarang dalam menciptakan pola hidup sehat, tetapi kedepan juga tetap,” harap Bupati.
Bupati Mas Sumatri meminta, semua tempat perbelanjaan, yang sering terjadi penumpukan pengunjung menerapkn protokol kesehatan.
Seperti menerapkan social distancing, menggunakan masker, dan menyediakan tempat untuk mencuci tangan vgi pengunjung.
Bahkan pihaknya meminta kebersihan pasar diperhatikan, termasuk hati-hati saat transaksi yang harus kontak langsung dengan pengunjung.
“Kita mengecek kesiapan. Utamanya di tempat keramaian, siap atau tidak untuk new normal. Kemarin sudah di dua titik, hari ini lanjut di Rendang,” paparnya.
Pantauan di lokasi, Bupati bersama tim gugus tugas penanganan Covid-19, juga memberikan arahan agar para pedagang serta pengunjung pasar menggunakan masker dengan baik, benar dan disiplin.
“Masker disamping melindungi diri dari penularan covid 19 juga melindungi orang lain, maka gunakanlah masker” tegasnya.
Sementara itu, Wabup Artha Dipa mengatakan , selain menjaga kebersihan para pedagang, Ia juga berharap pengelola pasar memperhatikan kualitas bangunan pasar.
“Jangan sampai bangunan rusak. Karena ketika bangunan rusak kotor bisa membahayakan para pedagang atau pun pengunjung yang berbelanja,” imbuhnya.
Dalam kunjungannya, Bupati Mas Sumatri selain bersama Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa , juga didampingi Asisten II, Kadis Kesehatan, Kasatpol PP dan Kadis Perhubungan. (HAD)




