ERAMADANI.COM, AMLAPURA – Kabupaten Karangasem sangat serius membantu masyarakat dalam mengurangi beban akibat pandemi Covid-19. Kali ini, Bupati Karangasem Mas Sumatri menyerahkan secara simbolis BLT DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa), kepada Perwakilan Kepala Desa, Kamis (27/05/2020).
Acara yang berlangsung di Aula Nawa Satya dihadiri oleh Assisten I Setda Kab. Karangasem, Kadis DPMD Kab. Karangasem, Kadis Koperasi Kab. Karangasem, Ketua forum Perbekel Prov. Bali, Ketua Forum Perbekel tingkat Kecamatan dan Kordinator Pendamping Desa Kab. Karangasem.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Karangsem I Nengah Mindra , menyampaikan BLT DD ditujukan kepada masyarakat yang tidak menerima bantuan apapun dari pemerintah.
Seperti bantuan program keluarga harapan (PKH), kemudian tak terdaftar sebagai penerima bantuan pangan non-tunai (BPNT). Untuk besarannya, dana BLT desa sebesar Rp 600.000 per keluarga selama tiga bulan.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, suatu desa bisa menganggarkan BLT desa paling banyak 35% dari total dana desa.
“Maka BLT DD yang mereka terima dan anggarannya sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa,” jelas Mindr.
Dimana pada tahap pertama penerima BLT DD adalah 12764 kpm dengan penyaluran sebesar Rp.7.658.400.000, dan untuk tahap kedua sudah 50 desa mencairkan dana BLT kepada warganya yang terdaftar.
Mindra juga menekankan kepada Perwakilan Desa yang hadir agar secepat-cepatnya merealisasikan BLT DD kepada masyarakat sesuai dengan peraturan perbekel.
Selain Penyerahan BLT DD, Pemerintah Tekankan Untuk Tetap Waspada
Dalam penyerahan BLT DD, Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri menyampaikan, agar perbekel tiada henti-hentinya mensosialisasikan kepada masyarakat desa dan juga selalu tanggap akan berbagai perubahan regulasi yang mengakomodir pelaksanaan penanganan wabah pandemi covid-19.
“Kita harus selalu siap siagaan, waspada terkait dengan adanya bencana non alam wabah pandemi covid-19,” ujar Mas Sumatri.
Selain itu dalam pelaksanaan penanganan pandemi covid 19, pemerintah desa diharapkan mampu sigap dan terbuka.
Terutama dalam pengambilan keputusan dan tindakan. Seperti pemberian bantuan kepada masyarakat miskin terdampak covid 19 ataupun terkait BLT DD.
Sebagaimana telah ditetapkan dalam Perpu No 1 tahun 2020 tentang kebijaikan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi covid19. Utamanya dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional atau stabilitas sistem keuangan.
“Dimana seperti yang kita ketahui bahwa telah diberikan kewenangan kepada perbekel untuk menggunakan dana desa dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19.
Upaya pemberian lapangan pekerjaan kepada masyarakat melalui padat karya tunai desa (PKDT) dan itu juga melalui bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD),” ujar Mas Sumatri.
Disamping itu pula, lanjut Bupati Mas Sumatri, instansi vertikal lainnya, bersama-sama melakukan pengawasan mendukung terselenggaranya pemberian bantuan dengan aman dan lancar serta terhindar dari permasalahan hukum.
“Pada kesempatan ini, perkenankan saya mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada segenap perbekel se Kabupaten Karangasem. Terima kasih selama ini telah bergerak cepat melakukan berbagai langkah-langkah atau tindakan penanganan dan juga telah menyalurkan bantuan kepada masyarakat,” ungkapnya. (HAD)