ERAMADANI.COM, KARANGASEM – Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Bupati Karangasem menyediakan anggaran dana sebesar Rp 86,7 Milyar untuk menangani pandemi virus corona (Covid-19).
Hal ini, disamaikan Bupati Mas Sumatri saat memimpin rapat penjemputan PMI asal Karangasem di Ruang Rapat Bupati, Rabu (15/04/2020) siang.
“Dana sebesar Rp 86,7 milyar tersebut merupakan relokasi anggaran APBD 2020 untuk penanganan Covid-19,” tuturnya.
“Anggaran akan difokuskan untuk pengadaan APD, disinfektan, operasional Satgas,serta penyiapan tempat karantina,” imbuhnya.
Menurutnya, dana tersebut diperoleh setelah dirinya memerintahkan pejabat terkait untuk melakukan pemangkasan terhadap sejumlah anggaran yang bersifat tidak mendesak, untuk dialihkan ke dana penanggulangan Covid-19.
Diantaranya seperti dana rutin, dana perjalanan dinas pejabat daerah, serta sejumlah anggaran lainnya yang bersifat tidak darurat.
Beberapa diantaranya dana rasionalisasi dan relokasi berasal dari Dinas Pendidikan, Kesehatan, PUPR, Perkim, DLH, Disperindag , Dishub serta BKK non Rutin.
Dengan adanya anggaran sebesar itu, ia berharap penanggulangan dan pencegahan COVID-19 di Kabupaten Karangasen akan lebih maksimal dan memadai.
Dari hasil rapat diputuskan beberapa kebijakan yang menjadi fokus Pemerintah Kabupaten Karangasem saat ini. Pertama, kebijakan penghentian kegiatan infrastruktur dari DAU 25 persen berhasil disisir mencapai 78 Milliar lebih.
Kebijakan Bupati Karangasem Soal Anggaran 86,7 Milyar
Kebijakan penghentian kegiatan infrastruktur dari DAU 25 persen berhasil disisir sebesar 78 Milliar. Anggaran difokuskan untuk penanganan dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial
Program ke 2 yang dilakukan untuk melawan Corona atau Covid-19, yakni menyediakan hotel berbintang di kawasan Candidasa untuk karantina terpadu bagi pekerja migran indonesia (PMI) asal Karangasem, Bali.
Sesuai data dari Asosiasi Pelayaran Indonesia, diperkirakan sekitar 1000 orang PMI asal Karangasem.
“Mereka akan ditanggung kebutuhan konsumsi dan biaya penginapan selama masa karantina,” ungkap Bupati.
“Sejauh ini baru dialokasikan anggaran sebesar 400 juta. Apabila ada kekurangan Bupati akan mengambil kebijakan menambah anggaran tersebut,”janji IGA Mas Sumatri.
Program ketiga yakni, pembebasan pembayaran langgaran air PDAM untuk warga penghasilan bawah. Program tersebut dimulai dari pemakaian bulan April – Juni 2020.
Keempat yakni memberi insentif ke tenaga medis yang bertugas merawat pasien Covid-19, rincian bervariatif satu dengan lainnya.
“Rincian insentif yakni dokter spesialis 10 juta, dokter umum 7,5 juta, perawat sekitar 5 juta dan asisten tenaga kesehatan 3,5 juta.
Kita juga memberi asuransi kematian bagi tenaga medis yang gugur dalam menjalankan tugas sebesar 100 juta,”ungkap Mas Sumatri.
Bupati meluncurkan paket bantuan tidak terduga dengan pemberian paket sembako sebesar Rp 15 millar untuk atasi dampak ekonomi rakyat.
Bupati Karangasem menginstruksikan seluruh jajaran untuk percepat realisasi sejumlah kebijakan pemerintah untuk meringankan beban rakyat.
“Satu diantaranya program keluarga harapan, bantuan langsung tunai 600 ribu per bulannya, kelompok penerima manfaat,” imbuhnya.
“Bantuan pangan non tunai, bantuan ibu hamil, bantuan penyandang disabilitas, dan pembebasan biaya listriik bagi warga pengguna 450 KWH oleh PLN,” pungkasnya.
Skema Penjemputan PMI Asal Kangasem
Berdasarkan hasil rapat rencana penjemputan 7 orang tenaga PMI asal Karangasem yang telah dikoordinasikan dengan Provinsi Bali.
Pemerintah Kabupaten akhirnya menyatakan siap untuk menyediakan tempat karantina bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang dinyatakan negatif dari hasil rapid test.
Melalui salah satu point kebijakan dari 7 point kebijakan Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri, Pemerintah Kabupaten Karangasem menegaskan telah menjalin kerjasama dengan salah satu hotel di kawasan Candidasa sebagai tempat karantinanya.
Salah satu kebijakan Bupati Mas Sumatri terkait karantina terpadu Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Karangasem di hotel berbintang di Kawasan Candidasa selama 14 hari.
Untuk kebutuhan konsumsi dan biaya penginapan selama masa karantina akan ditanggung Pemkab dan sejauh ini baru dialokasikan anggaran sebesar Rp 400 juta.
“Mereka akan dijemput dengan 2 unit mobil Hiace di bawah koordinasi Diskes, Dishub, Satpol PP dan Disnakertrans Kabupaten Karangasem.
Untuk penanggungjawab karantina di hotel berbintang Candidasa adalah Kasat Pol PP di back up oleh Forkopinca,” jelasnya.
Rapat yang bertempat di Ruang Rapat Bupati Karangasem, Rabu (15/4/2020) ini diikuti oleh Asisten II, Kepala Bappelitbangda.
Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Tenaga Kerja,Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Satpol PP, Kepala BPBD. (HAD)