• Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Era Madani
  • Bali
  • Berita
  • Kabar
  • Featured
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Sejarah
  • Gagasan
  • Warga Net
  • Wisata Halal
Era Madani
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
    animate
No Result
View All Result
Era Madani
No Result
View All Result
menabrak warga

Polisi paparkan kasus bule tabrak warga di Jimbaran. - ERAMADANI.COM

Bule yang Menabrak Puluhan Warga Diamankan Polresta Denpasar

admin by admin
in Bali, Berita, Kabar
0 0
0
338
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ERAMADANI.COM, DENPASAR – Pengemudi mobil yang menabrak puluhan warga secara beruntun di Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali beberapa hari lalu resmi ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (10/01/2020) lalu.

Pengemudi mobil tersebut bernama Ryan Matthew warga negara (WNA) asal California, Amerika Serikat.

Usai diperiksa penyidik Satlantas Polresta Denpasar, ia pun resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu pun disampaikan dan dibenarkan Kasat Lantas Polresta Denpasar AKP Adi Sulistyo Utomo, pada Jumat (10/01/2020) lalu, saat ditemui Tribun Bali di ruangannya.

“Sudah ditetapkan tersangka sesui dengan SOP yang berlaku, namun ia tidak ditahan karena hukumannya dibawah 5 tahun penjara,” ujar AKP Adi.

Bule Menabrak Warga yang Melintas

Polisi amankan bule yang menabrak warga di Jimbaran. – Tribunbali.com

Ryan Matthew yang viral karena aksinya membawa mobil Mitsubishi Xpander putih DK 1422 FAA secara ugal-ugalan hingga menabrak warga yang melintas.

Yang saat itu melintas di Jalan Raya Uluwatu, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung pada hari Rabu (08/01/2020) lalu, tepat pukul 22.30 wita hingga menabrak tiga orang pengendara sepeda motor.

Dikatakan lebih lanjut oleh Kasat Lantas Polresta Denpasar AKP Adi Sulistyo Utomo, laki-laki 48 tahun tersebut.

Diancam dengan pasal 331 dan pasal 310 ayat 2 undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang lalu lintas.

Namun dalam pasal tersebut hanya mengancam pidana paling lama satu tahun dan denda Rp 3 juta.

“Dia tidak ditahan, tapi dia tetap dikenakan wajib lapor. Saat ini dia masih diamankan di Polresta Denpasar oleh penyidik,” tambah Adi.

Lebih jelas, wajib lapor yang diterima Ryan Matthew ini dilakukan hingga kasus yang ia buat selesai atau tuntas di pengadilan.

Pemeriksaan laboratorium yang diperiksakan oleh Polisi juga masih tinggal menunggu hasilnya.

Hasil tersebut untuk memastikan apakah Ryan Matthew menggunakan barang terlarang atau tidak alias narkotika.

Mengingat, saat mengemudi mobil ia beraksi secara ugal-ugalan dan diketahui dalam kondisi mabuk berat, sehingga menabrak warga yang melintas.

Pria kelahiran 3 Mei 1971 yang merupakan warga negara Amerika Serikat dan tinggal di Bali dengan status visa atau paspor wisawatan.

Melaju dari Unud, Jimbaran menuju Bali Pecatu Graha (BPG) Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.

Namun saat tiba dilokasi, aksinya terhenti digerbang minimarket Bali Pecatu Graha.

Ia sempat berusaha berputar arah untuk pergi menghindari masa, namun akhirnya ia tetap terkepung dan berhasil dihentikan masyarakat yang mengejarnya. (ZAN)

Tags: Balibali amanDenpasarjimbaranKepolisianKepolisian daerahKriminalPolda BaliPolisiPolresta DenpasarPotret BaliPotret Bangsa KuPotret DewataPotret IndonesiaPotret NusantaraWNA
Previous Post

Muspimwil Aisyiyah Bali, Ingin Tingkatkan Kualitas Organisasi

Next Post

Uji Coba Facebook dengan Tampilan Mirip Twitter

admin

admin

Next Post
facebook

Uji Coba Facebook dengan Tampilan Mirip Twitter

Berpengaruh Asia

Indonesia Dinilai Butuh Waktu Untuk Berpengaruh di Asia

penghargaan

Sembangi Polresta Denpasar, KPU Berikan Penghargaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Category

  • Bali
  • Berita
  • Budaya
  • Featured
  • Gagasan
  • Geopolitik, Kepemimpinan, Kaderisasi, Strategi Partai, Identitas Keumatan, Jaringan Global, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia
  • Harmoni
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar
  • Mancanegara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Sponsored
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Warga Net
  • Wisata Halal

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • TENTANG KAMI
  • BERITA
  • BALI
  • KABAR
  • FEATURED
  • TIM REDAKSI

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.