ERAMADANI.COM, JAKARTA – Sebab virus corona yang belum juga pergi, membuat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam menanggulangi bencana pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia dengan perspektif hukum Islam.
Ibarat satu kapal, jika ada yang bocor tentu sudah sewajarnya orang orang yang ada dalam kapal untuk membenahinya, agar tidak tenggelam bersama.
Begitu pula dengan bencana yang melanda Indonesia saat ini, kita harus saling bergandengan tangan untuk menanggani bencana Covid-19.
Pelibatan MUI tersebut tertuang dalam penandatanganan nota kesepahaman oleh Kepala BNPB Doni Monardo dan Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Pusat, Muhyiddin Junaidi di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Senin (08/06/2020).
“Nota kesepahaman antara BNPB dan MUI ini diharapkan dapat menjembatani upaya dan kegiatan BNPB untuk memperkuat masyarakat menjadi lebih tangguh melalui perspektif hukum Islam,” ujar Doni melalui keterangan tertulis, Selasa (09/06/2020).
Dilansir dari CNNIndonesia.com, dasar hukum dari kerja sama itu mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007.
Tentang Penanggulangan Bencana, UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
BPNB Diharapkan Media Mitigasi Covid-19
Doni mengatakan BNPB wajib menyebarluaskan informasi tentang mitigasi dan penanganan bencana dari perspektif Islam yang disusun bersama MUI.
Informasi itu nantinya disampaikan ke wilayah yang rawan risiko bencana atau masyarakat korban bencana dan pemangku kepentingan. Sementara MUI berwenang menyusun fatwa dan menyiapkan ulama atau guru Islam.
“Ini bertujuan menyebarluaskan pesan mengenai materi ajaran Islam, menyangkut kebencanaan di wilayah rawan risiko bencana, masyarakat korban bencana, dan pemangku kepentingan yang telah disesuaikan,” katanya.
Ia juga mengatakan, keterlibatan ulama dalam menangani bencana Covid-19 tak hanya pada bencana alam saja.
Namun, juga bencana non alam seperti pandemi covid-19 seperti yang dihadapi Indonesia saat ini, yang patut kita tanggani lebih cepat.
Doni meyakini keterlibatan para ulama dapat memperkuat mitigasi bencana dan penanganan melalui berbagai kegiatan keagamaan.
“Dengan didukung oleh MUI, program kesiapsiagaan, pencegahan dan pemulihan akibat bencana yang dilakukan BNPB dapat bersama-sama dilakukan,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus MUI Muhyiddin Junaidi menyatakan kesiapan para ulama untuk membantu BNPB menghadapi bencana, baik alam mau pun non alam melalui fatwa dan pesan-pesan religi serta peran serta para ulama.
Muhyiddin memastikan perwakilan MUI di daerah bakal turut memberi dukungan rohani bagi masyarakat yang terdampak bencana.
Ia mengibaratkan para ulama ini sama dengan prajurit garda depan dalam menghadapi ancaman bencana. Tentu demi kepentingan bangsa dan negara.
“Ulama juga siap, lebih siap. Menjaga kedaulatan, keamanan dan keselamatan negara,” tutur Muhyiddin. (MYR)