ERAMADANI.COM, DENPASAR – Mengingat rencana pembukaan kembali sektor pariwisata Bali mulai 31 Juli 2020 mendatang, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnatuma Kusubandio ingatkan terkait protokol kesehatan.
Ia mengatakan saat ini Indonesia telah mulai memasuki masa adaptasi kebiasaan baru termasuk untuk kegiatan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Wisata Bali akan mulai beroperasi kembali secara bertahap.
“Saya sangat bersyukur kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali akan mulai beroperasi,” ujarnya.
“Untuk itu para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali diharapkan terus dapat menerapkan protokol kesehatan,” katanya.
“Dengan sebaik-baiknya dan penuh kedisiplinan,” kata Wishnutama melalui keterangan pers, Selasa (28/07/2020).
Ia menuturkan pariwisata adalah bisnis kepercayaan. Karena itu para pelaku sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali harus dapat menjalankan protokol kesehatan.
Tentu dengan sebaik-baiknya sehingga mampu membangun rasa percaya wisatawan akan rasa aman saat berkunjung ke Bali.
Jalankan Protokol Kesehatan Jelang Dibukanya Pariwisata
Melansir dari Republika.co.id, pemerintah telah melakukan berbagai program bantuan bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif terkait protokol kesehatan.
Di antaranya pemberian berbagai macam bantuan sosial seperti pelaksanaan program bantuan insentif pemerintah, pemberian relaksasi pajak.
Serta pemberian dana talangan usaha melalui Himbara dengan nilai mencapai Rp 10 miliar, juga pemberian berbagai diskon penerbangan dan paket wisata.
“Kami bersama kementerian dan lembaga lainnya terus berupaya agar dapat memberikan berbagai bantuan tambahan bagi pelaku bisnis pariwisata dan ekonomi kreatif ke depan,” Imbuhnya.
Beragam macam upaya tersebut salah satunya protokol kesehatan diharapkan agar sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dapat segera pulih dan bangkit kembali.
“Saya sangat percaya dalam setiap krisis selalu ada peluang dan saya yakin masyarakat pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali,” katanya.
“Akan mampu memanfaatkan peluang-peluang yang ada sebaik mungkin agar segera bangkit kembali,” kata Wishnutama.
Pada 9 Juli 2020, Pemerintah Provinsi Bali telah membuka tahapan pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat secara bertahap dan terbatas.
Yakni masyarakat Bali telah kembali melakukan aktivitas kecuali di sektor pendidikan dan pariwisata, tapi tetap menajalan protokol kesehatan.
Sementara tahap kedua akan dilakukan pada 31 Juli 2020, aktivitas pariwisata dibuka namun hanya untuk wisatawan nusantara.
Untuk tahap ketiga, direncanakan akan dilakukan pada 11 September 2020 dengan membuka sektor pariwisata secara penuh dan sudah mulai membuka untuk kunjungan wisatawan mancanegara.
Untuk pelaksanaan tiga tahapan ini, Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru di Sektor Fasilitas Umum.
Khususnya di sektor pariwisata untuk dapat mengikuti protokol serta menyiapkan diri dengan melakukan assessment. (MYR)