ERAMADANI.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung berhasil meraih Predikat Informatif dalam Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020, pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2020 yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali, di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Kamis (17/12/20).
Ketua Komisioner Komisi Informasi, I G.A.G.A. Widiana Kepakisan menyerahkan langsung penghargaan itu kepada Wakil Bupati Badung, Ketut Suiasa.
Usai acara penerimaan penghargaan itu, Wabup Suiasa sangat mengapresiasi dan bersyukur atas penganugerahan sebagai Pemerintah Daerah Informatif II.
Melansir dari bali.tribunnews.com, menurut Wabup Suiasa, dengan adanya keterbukaan informasi publik akan mampu meningkatkan layanan publik kepada masyarakat.
Dalam hal keterbukaan informasi publik, Pemkab Badung berupaya untuk terbuka kepada masyarakat.
Sebagaimana teramanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, baik itu dalam pengambulan keputusan maupun kebijakan.
“Dalam hal ini, tentu kami harus menyediakan informasi yang terbuka kepada publik, adaptif, dan komunikatif dengan memberikan kanal ruang penyampaian komunikasi,” jelasnya.
Pemkab Badung Upayakan Keterbukaan Informasi Publik hingga Tingkat Desa
Selain itu, Pemkab Badung juga berupaya menerapkan keterbukaan informasi bublik, dengan pencapaian yang bertahap pada setiap organik.
Mulai dari lingkungan OPD, kecamatan, hingga ke tingkat desa/kelurahan, maupun perusahaan daerah.
“Dengan ini kita berharap penyelenggaraan pemerintahan sampai tingkat desa/kelurahan menjadi lebih transparan lagi terhadap berbagai hal. Terlebih pembangunan daerah pada hakikatnya harus dikawal oleh seluruh warga masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisioner Komisi Informasi Bali mengatakan kegiatan ini terlaksana sesuai dengan tupoksi Komisi Informasi, untuk melakukan evaluasi terkait dengan layanan informasi kepada masyarakat.
Adapun kriteria dari penilaian atas ajang tersebut melalui kepatuhan Badan Publik terhadap UU Nomor 14 Tahun 2008.
Penilaian berlangsung melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik pada seluruh Badan Publik Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali sepanjang tahun 2020. (LWI)