ERAMADANI.COM, DENPASAR – Majelis Desa Adat (MDA) Bali resmi melaporkan anggota DPD RI, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) ke Badan Kehormatan (BK) DPD RI pada Selasa (10/11/20).
Pelaporan itu sebagai bentuk sikap MDA Bali terhadap perilaku AWK.
Lantaran melakukan tindakan pelecehan, penghinaan, dan penistaan terhadap keyakinan agama Hindu serta dresta yang berlaku bagi masyarakat Bali.
Seperti menurut penuturan Patajuh Bandesa Agung, Made Wena, pada Selasa (10/11/20) Jakarta, pihaknya telah resmi melaporkan AWK.
Pelaporan dari MDA itu merupakan sikap tegas dan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat adat Bali.
“(Laporan ke BK) sudah kami lakukan pada 10 November 2020 lalu,” jelas Wena, Kamis (12/10/20) seperti melansir dari baliexpress.jawapos.com.
Menurut Made Wena, pengaduan elemen masyarakat Bali yang tergabung dalam Forum Komunikasi Taksu Bali bersama tim hukum Bali Metangi itu sebagai delegasi Majelis Desa Adat Bali.
Sementara dari Tim Kerja BK DPD RI yang menerima mereka ialah Bustami Zainudin, Muhammad Nuh, dan TGB. Ibnu Khalil.
Wena optimis BK DPD RI akan menindaklanjuti laporan mereka secara resmi.
Sekaligus menjawab keresahan masyarakat Bali untuk segera menjatuhkan sanksi tegas.
Empat Laporan dari MDA Terkait AWK
- Ujaran yang mengkritisi eksistensi antarsulinggih, bahkan mendoakan sulinggih pendek umur. Selanjutnya pernyataan AWK secara terbuka tentang Bathara Dalem Peed, Bathara Tohlangkir, Bathara Semeru bukan dewa, melainkan menyebut sebagai makhluk suci.
“Hal ini bertentangan dengan teologi Hindu Drestha Bali dan berujung pada rasa ketersinggungan dan tersakitinya perasaan umat Hindu Drestha Bali, sehingga menimbulkan dampak keresahan dan aksi unjuk rasa di beberapa lokasi,” sambung Wena yang juga wakil ketua MDA Bali ini.
- Tindakan AWK yang melakukan mediasi ke desa adat, tanpa sepengetahuan MDA yang berujung pada munculnya permasalahan baru dan keresahan pada kalangan masyarakat adat Bali.
- “Seks Bebas Boleh, Sepanjang Memakai Kondom” yang AWK sampaikan pada hadapan siswa-siswi dan guru SMAN 2 Tabanan. Belakangan pernyataan itu viral dan menimbulkan kegaduhan, hingga memicu banyak komentar secara nasional.
- Sebagai pemicu situasi dan kondisi masyarakat adat Bali tidak nyaman akibat pernyataan-pernyataan AWK
Sementara hingga kini AWK belum bisa dimintai konfirmasinya, lantaran ia tak dapat dihubungi.
Selain itu, pesan singkat yang terkirim juga tidak ia jawab. (LWI)