• Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Era Madani
  • Bali
  • Berita
  • Kabar
  • Featured
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Sejarah
  • Gagasan
  • Warga Net
  • Wisata Halal
Era Madani
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
    animate
No Result
View All Result
Era Madani
No Result
View All Result
Mudik Lebaran

ASN Nekat Mudik Lebaran Bakal Kena Sanksi. - (Foto: depok.pikiran-rakyat.com).

ASN Nekat Mudik Lebaran Bakal Kena Sanksi

benlaris by benlaris
in Berita, Kabar
0 0
0
339
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ERAMADANI.COM, JAKARTA – Terkait larangan mudik lebaran tahun ini bagi semua orang yang berlaku mulai 6-17 Mei 2021 itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Thahjo Kumolo mengatakan, akan ada sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang nekat mudik lebaran tahun ini.

Sementara itu, perihal sanksi bagi ASN yang nekat mudik akan tersahkan dalam Surat Edaran Menpan-RB.

“Edaran Kemenpan-RB prinsipnya mengakomodasi keputusan rapat menteri yang dipimpin Menko PMK,

PAN-RB berharap ASN tetap jadi pelopor dan memberikan contoh untuk tidak mudik,”

Thahjo Kumolo, melalui pesan singkat, Ahad (28/3/21)

Ia meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah wajib memberikan sanksi kepada ASN yang tetap nekat mudik.

“ASN juga wajib mengingatkan keluarga besarnya serta lingkungannya untuk tidak mudik, semata memutus rantai pandemi COVID-19 tidak melebar ke daerah,” ujarnya, mengutip republika.co.id.

Selain itu, Tjahjo pun meminta ASN tidak pergi ke tempat wisata saat lebaran nanti.

“ASN saat lebaran tidak perlu berwisata bergerombol di tempat keramaian, misal tidak perlu ke tempat rekreasi,” katanya.

Sementara keputusan pelarangan mudik tahun ini setelah mendapat arahan dari Presiden dan rapat koordinasi menteri pada Selasa (23/3/21).

“Sesuai arahan Presiden dan rapat koordinasi menteri terkait, pada 23 Maret 2021 di kantor Kemenko PMK serta hasil konsultasi dengan Presiden,

ditetapkan tahun ini mudik ditiadakan,”

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam Rapat Tingkat Menteri terkait libur Idulfitri 1442 H secara daring, Jakarta, Jumat (26/3/21)

Muhadjir mengatakan, harapannya dengan peniadaan libur mudik, Program Vaksinasi Nasional bisa berlangsung sesuai rencana.

(ITM)

Tags: Aparatur Sipil NegaraASNInfo DenpasarInfo SarbagitaInformasi Terkini!Lebaran 2021MudikMudik Lebaran 2021Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021
Previous Post

Kilang Minyak PT Pertamina di Indramayu Terbakar

Next Post

Fakta-fakta Ledakan Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar

benlaris

benlaris

Next Post
Bom Bunuh Diri

Fakta-fakta Ledakan Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar

Pemanfaatan Lahan Hutan

Pemanfaatan Lahan Hutan untuk Ketahanan Pangan, Hortikultura hingga Food Estate

Ever Given

Kapal Ever Given Bebas, Lalu Lintas Terusan Suez Kembali Dibuka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Category

  • Bali
  • Berita
  • Budaya
  • Featured
  • Gagasan
  • Geopolitik, Kepemimpinan, Kaderisasi, Strategi Partai, Identitas Keumatan, Jaringan Global, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia
  • Harmoni
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Mancanegara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Sponsored
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Warga Net
  • Wisata Halal

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • TENTANG KAMI
  • BERITA
  • BALI
  • KABAR
  • FEATURED
  • TIM REDAKSI

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.