• Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Era Madani
  • Bali
  • Berita
  • Kabar
  • Featured
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Sejarah
  • Gagasan
  • Warga Net
  • Wisata Halal
Era Madani
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
    animate
No Result
View All Result
Era Madani
No Result
View All Result
Anwar Usman: Jabatan Hanya Milik Allah, Sidang Syarat Usia Capres-Cawapres Tetap Dijalankan

Anwar Usman: Jabatan Hanya Milik Allah, Sidang Syarat Usia Capres-Cawapres Tetap Dijalankan

benlaris by benlaris
in Berita, Gagasan, Headline, Kabar, Opini, Politik
1 0
0
334
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ERAMADANI.COM – Anwar Usman, adik ipar Presiden Joko Widodo, buka suara usai diberhentikan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) karena terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik terhadap perilaku hakim konstitusi.

“Ya iya lah jabatan Milik Allah,” kata Anwar pada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu, 8 November 2023 menjawab saat ditanya awak media, apakah masih akan mengawal persidangan sebagai anggota MK.

Anwar mengatakan akan mengawal sidang yang dilaksanakan hari ini terkait syarat usia capres-cawapres. Sidang kali ini digelar untuk permohonan yang diajukan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia atas nama Brahma Aryana. “Hari ini disidang, sesuai amar putusan,” kata dia.

Melansir dari viva.co.id, Pada sidang sebelumnya, MKMK menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) kepada Anwar Usman karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi.

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa Anwar Usman terbukti melanggar Sapta Karsa Hutama, yakni Prinsip Ketidakberpihakan, Prinsip Integritas, Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan, Prinsip Independensi, serta Prinsip Kepantasan dan Kesopanan.

Dalam penjelasannya, Jimly Asshiddiqie menyatakan dirinya tidak menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat kepada Anwar Usman karena berdasarkan Peraturan MK, hakim Konstitusi yang diberhentikan tidak hormat karena pelanggaran kode etik dapat mengajukan banding. Majelis banding pun nantinya dibentuk berdasarkan PMK.

Mantan Ketua MK periode pertama ini berharap putusan MKMK ini dapat dihormati dan dipatuhi semua pihak, karena MKMK ini dibentuk resmi berdasarkan UU yang diimplementasikan dalam PMK. “Namun dalam rekomendasi yang kami sarankan kepada MK, sebaiknya PMK-nya diperbaiki, tidak usah ada banding-banding itu, kalau memang diperlukan ya diatur UU supaya tidak jeruk makan jeruk,” tegasnya.

Tags: #anwarusman#kodeetik#MahkamahKonstitusi#perilakuhakimkonstitusi#SyaratUsiaCapresCawapreshakimkonstitusi
Previous Post

Kemlu Bantah Tuduhan Israel, RS Indonesia di Gaza Dibangun untuk Tujuan Kemanusiaan

Next Post

Turis China Ditemukan Tewas Setelah Hilang Terseret Ombak di Pantai Batubelig

benlaris

benlaris

Next Post
Turis China Ditemukan Tewas Setelah Hilang Terseret Ombak di Pantai Batubelig

Turis China Ditemukan Tewas Setelah Hilang Terseret Ombak di Pantai Batubelig

Invasi Lapangan Suporter Palestina di Laga Copenhagen vs Manchester United

Invasi Lapangan Suporter Palestina di Laga Copenhagen vs Manchester United

Israel Hancurkan Masjid Khalid bin al-Walid di Gaza

Israel Hancurkan Masjid Khalid bin al-Walid di Gaza

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Category

  • Bali
  • Berita
  • Budaya
  • Featured
  • Gagasan
  • Geopolitik, Kepemimpinan, Kaderisasi, Strategi Partai, Identitas Keumatan, Jaringan Global, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia
  • Harmoni
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Mancanegara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Sponsored
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Warga Net
  • Wisata Halal

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • TENTANG KAMI
  • BERITA
  • BALI
  • KABAR
  • FEATURED
  • TIM REDAKSI

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.