ERAMADANI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah selesai melaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Selasa (14/11/2023) malam.
Hasilnya, pasangan capres-cawapres dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, mendapatkan nomor urut 1.
Sementara itu, pasangan capres-cawapres yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, mendapat nomor urut 2.
Sedangkan pasangan capres dan cawapres dari Koalisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, memeroleh nomor urut 3.
Melansir dari kompas.tv, Proses pengundian nomor urut capres-cawapres tersebut dilakukan di kantor KPU, Jakarta, pada sekitar pukul 20.30 WIB. Pengundian tersebut dihadiri oleh ratusan orang, termasuk pimpinan partai politik, pengurus fungsional KPU, dan pihak-pihak yang diundang oleh para pasangan capres-cawapres.
Sebelum mengambil nomor urut paslon, para cawapres, yakni Muhaimin atau Cak Imin, Mahfud, dan Gibran, terlebih dahulu mengambil nomor antrean. Muhaimin mendapatkan nomor antrean 8, Mahfud 10, dan Gibran 14.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari kemudian memanggil capres-cawapres urut dari nomor terkecil. Anies-Muhaimin berkesempatan untuk mengambil satu dari tiga tabung berisi nomor yang tersedia di dalam kotak kaca.
Selanjutnya Ganjar-Mahfud dipersilakan mengambil tabung kedua dan diikuti dengan Prabowo-Gibran yang mengambil tabung terakhir yang ada di kotak kaca.
Dalam proses pengundian tersebut, Anies-Muhaimin berhasil mendapatkan nomor urut 1. Ganjar-Mahfud mendapatkan nomor urut 3, dan Prabowo-Gibran mendapatkan nomor urut 2.
Anggota KPU RI Idham Kholik menjelaskan, pengundian nomor urut capres-cawapres dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama merupakan pengundian nomor antrean untuk pengambilan nomor undian sesuai dengan urutan waktu pendaftaran.
“Pengambilan nomor antrian ini urutannya sesuai dengan waktu pendaftaran di rentang tanggal 19 sampai tanggal 25 Oktober pendaftaran pertama, pendaftaran kedua, dan pendaftaran ketiga mereka mengambil nomor antrian pengundian,” jelas Idham.
Artinya, pasangan yang mendaftarkan diri ke KPU pertama kali, berkesempatan untuk mengambil nomor undian antrean terlebih dahulu.
Pasangan pertama yang mendaftarkan diri ke KPU, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, akan mengambil nomor antrean terlebih dahulu, disusul Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan kemudian Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Nanti setelah itu baru berdasarkan hasil penarikan nomor antrian ini mereka melakukan pengambilan nomor undian,” sambungnya.
Kegiatan pengundian nomor ini diawali dengan registrasi pada pukul 17.30 WIB, kemudian jamuan makan malam atau gala dinner pada pukul 18.30 WIB.
“Nanti kami persilahkan bagi pihak-pihak, yang kami undang beragama Islam, untuk melaksanakan kegiatan salat magrib di masjid yang ada dalam lingkungan KPU,” jelas Idham.
Selanjutnya, pada pukul 19.30 WIB, KPU memulai sidang pleno terbuka untuk mengundi nomor urut paslon capres-cawapres.
“(Pukul) 19.30 kami baru memulai sidang pleno terbuka untuk melakukan pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden,” tuturnya.
Dengan hasil pengundian ini, maka Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar akan menempati posisi teratas dalam surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024.