• Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Era Madani
  • Bali
  • Berita
  • Kabar
  • Featured
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Sejarah
  • Gagasan
  • Warga Net
  • Wisata Halal
Era Madani
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
    animate
No Result
View All Result
Era Madani
No Result
View All Result
Ancaman Hukum Mengintai: Dirjen PHU Tegaskan Pembayaran Dam Haji Harus Melalui Platform Resmi Arab Saudi

Ancaman Hukum Mengintai: Dirjen PHU Tegaskan Pembayaran Dam Haji Harus Melalui Platform Resmi Arab Saudi

fatkur rohman by fatkur rohman
in Inspirasi
0 0
0
332
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, 20 Mei 2025 – Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, memberikan peringatan keras kepada seluruh jemaah haji Indonesia terkait pembayaran dam. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR di Senayan, Jakarta, Senin (19/5/2025), Hilman menegaskan bahwa pembayaran dam hanya dapat dilakukan melalui platform resmi yang telah ditetapkan pemerintah Arab Saudi, yakni adahi.org, dan mitranya. Ia menekankan, segala bentuk pembayaran di luar platform tersebut merupakan tindakan ilegal dan berpotensi berhadapan dengan hukum Arab Saudi.

"Secara legal formal, dam hanya boleh dibayarkan melalui adahi.org di Arab Saudi dan mitranya. Tidak ada pengecualian," tegas Hilman. Pernyataan ini disampaikan sebagai respon atas temuan kasus penangkapan sejumlah individu yang terbukti melakukan mobilisasi dana pembayaran dam secara ilegal. Hilman mengungkapkan, otoritas Arab Saudi telah menindak tegas para pelaku yang terbukti melakukan pengumpulan dana di luar jalur resmi.

"Kemarin ada beberapa kasus di mana kerajaan Saudi menangkap individu yang terbukti mengumpulkan dana pembayaran dam tanpa memiliki otorisasi yang sah," lanjut Hilman, menekankan seriusnya pelanggaran ini. Ia menambahkan bahwa Kemenag telah menginformasikan hal ini kepada pimpinan Kantor Bersama Bimbingan Ibadah Haji Umrah (KBIHU) dan delegasi haji Indonesia agar memperhatikan dan mematuhi regulasi tersebut.

Meskipun menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi Arab Saudi, Hilman mengakui bahwa Kemenag belum secara resmi menandatangani kerja sama dengan adahi.org atau pemerintah Arab Saudi terkait mekanisme pembayaran dam. Hal ini, menurutnya, dikarenakan belum adanya mandat resmi yang diberikan kepada Kemenag untuk mengelola pembayaran dam melalui platform tersebut.

"Kami akui, kami belum menandatangani kerja sama resmi dengan adahi.org untuk pembayaran dam. Mandat kami belum sampai ke sana. Mungkin delegasi dari negara-negara tetangga sudah langsung menggunakan adahi.org, namun Indonesia belum dan ini juga terkait dengan aspek kultural," jelas Hilman, memberikan sedikit penjabaran mengenai perbedaan pendekatan antar negara dalam pengelolaan pembayaran dam.

Ancaman Hukum Mengintai: Dirjen PHU Tegaskan Pembayaran Dam Haji Harus Melalui Platform Resmi Arab Saudi

Permasalahan ini semakin kompleks mengingat jumlah dana yang terkumpul untuk pembayaran dam sangat signifikan. Harga satu ekor kambing dam berkisar antara SAR 100 hingga SAR 600 (sekitar Rp 400.000 hingga Rp 2.400.000), dan jika dikalikan dengan jumlah jemaah haji Indonesia, maka total dana yang terkumpul mencapai angka yang sangat besar. Kondisi ini semakin diperumit dengan aturan ketat Arab Saudi terkait pembatasan jumlah uang tunai yang diperbolehkan dibawa masuk ke Tanah Suci.

Arab Saudi membatasi maksimal uang tunai yang dapat dibawa oleh jemaah haji dan pelancong lainnya sebesar 60.000 riyal Saudi (sekitar Rp 264 juta). Jemaah yang kedapatan membawa uang tunai melebihi batas tersebut akan menghadapi penangkapan dan proses hukum. Hal ini menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi Kemenag terkait potensi penyalahgunaan dana dam dan risiko hukum yang dapat dihadapi jemaah.

"Banyak pertanyaan bagaimana dana dam dikumpulkan melalui berbagai entitas. Saya sampaikan agar berhati-hati karena ini tidak boleh dilakukan sembarangan. Tahun lalu ada jemaah yang ditangkap karena membawa uang tunai dalam jumlah besar, dan ini yang harus kita hindari," ungkap Hilman, mengingatkan kembali pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Ia menekankan bahwa pengumpulan dana dam melalui jalur tidak resmi bukan hanya berisiko bagi jemaah yang bersangkutan, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah hukum bagi pihak-pihak yang terlibat.

Situasi ini menuntut langkah proaktif dari Kemenag untuk memberikan sosialisasi yang lebih intensif kepada jemaah haji Indonesia. Sosialisasi tersebut harus mencakup pemahaman yang komprehensif mengenai regulasi pembayaran dam di Arab Saudi, risiko hukum yang dihadapi jika melanggar aturan, dan mekanisme resmi yang harus dipatuhi. Kemenag juga perlu memperjelas mekanisme resmi pembayaran dam bagi jemaah haji Indonesia, termasuk kemungkinan kerja sama dengan adahi.org atau pihak-pihak lain yang ditunjuk oleh pemerintah Arab Saudi.

Kejelasan mekanisme ini sangat penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dana, melindungi jemaah haji dari potensi penangkapan dan proses hukum di Arab Saudi, serta memastikan terselenggaranya ibadah haji dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kemenag juga perlu memperkuat koordinasi dengan otoritas Arab Saudi untuk memastikan kemudahan dan transparansi dalam proses pembayaran dam bagi jemaah haji Indonesia.

Lebih lanjut, perlu ditekankan bahwa ketidakjelasan regulasi dan mekanisme pembayaran dam di Indonesia saat ini menimbulkan kerentanan terhadap potensi penipuan dan penyalahgunaan dana. Oleh karena itu, Kemenag harus segera mengambil langkah konkrit untuk mengatasi hal ini, termasuk menjalin kerja sama resmi dengan adahi.org atau lembaga resmi lainnya yang ditunjuk oleh pemerintah Arab Saudi. Hal ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi jemaah haji Indonesia.

Ke depan, Kemenag perlu melakukan sosialisasi yang lebih masif dan efektif kepada seluruh jemaah haji Indonesia mengenai aturan dan mekanisme pembayaran dam yang berlaku di Arab Saudi. Sosialisasi ini harus dilakukan melalui berbagai media dan saluran komunikasi, sehingga informasi tersebut dapat diakses dengan mudah dan dipahami oleh seluruh jemaah. Selain itu, Kemenag juga perlu menyediakan saluran komunikasi yang mudah diakses oleh jemaah untuk menanyakan informasi dan memperoleh bantuan terkait pembayaran dam.

Permasalahan pembayaran dam ini menyoroti pentingnya koordinasi dan kerja sama yang erat antara Kemenag dengan otoritas Arab Saudi. Keduanya perlu bekerja sama untuk menyederhanakan mekanisme pembayaran dam, meningkatkan transparansi, dan melindungi jemaah haji Indonesia dari potensi penipuan dan penyalahgunaan dana. Dengan demikian, ibadah haji dapat berjalan dengan lancar, aman, dan khusyuk. Ketegasan pemerintah Indonesia dalam memberikan informasi dan edukasi kepada jemaah haji sangatlah penting untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Previous Post

Aturan Baru Manifes Haji: Tantangan dan Konsekuensi Penguncian 17 Jam Sebelum Keberangkatan

Next Post

Dua Bidadari Aceh Menuju Tanah Suci: Kisah Inspiratif Kakak Beradik Muda Berhaji

fatkur rohman

fatkur rohman

Next Post
Dua Bidadari Aceh Menuju Tanah Suci: Kisah Inspiratif Kakak Beradik Muda Berhaji

Dua Bidadari Aceh Menuju Tanah Suci: Kisah Inspiratif Kakak Beradik Muda Berhaji

Menelusuri Jejak Menuju Baitullah: Panduan Lengkap Mengecek Nomor Porsi dan Estimasi Keberangkatan Haji

Menelusuri Jejak Menuju Baitullah: Panduan Lengkap Mengecek Nomor Porsi dan Estimasi Keberangkatan Haji

Imbauan Keras Arab Saudi: Larangan Istirahat di Lorong Masjidil Haram Demi Keselamatan Jemaah Haji

Imbauan Keras Arab Saudi: Larangan Istirahat di Lorong Masjidil Haram Demi Keselamatan Jemaah Haji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Category

  • Bali
  • Berita
  • Budaya
  • Featured
  • Gagasan
  • Geopolitik, Kepemimpinan, Kaderisasi, Strategi Partai, Identitas Keumatan, Jaringan Global, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia
  • Harmoni
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Mancanegara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Sponsored
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Warga Net
  • Wisata Halal

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • TENTANG KAMI
  • BERITA
  • BALI
  • KABAR
  • FEATURED
  • TIM REDAKSI

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.