ERAMADANI.COM – Anak berusia 7 tahun yang didiagnosis mengalami mati batang otak setelah menjalani operasi amandel di RS Kartika Husada Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, akhirnya meninggal dunia. Ia menghembuskan napas terakhirnya pada Senin (2/10/2023) sekitar pukul 18.45 WIB.
Kabar kepergian anak tersebut disampaikan oleh ayahnya, Albert, dan juga dikonfirmasi oleh kuasa hukum keluarga, Cahaya Christmanto. Meninggalnya anak ini diduga sebagai korban malapraktik dalam proses operasi amandel yang telah dilakukan.
Awalnya, anak tersebut menjalani operasi amandel setelah mendapat rujukan dari puskesmas pada Selasa (19/9/2023) karena mengalami pembengkakan amandel. Namun, proses operasi tersebut dianggap penuh kontroversi karena sang ibu tidak diberi tahu saat anaknya dipindahkan ke ruang operasi tanpa sepengetahuannya.
Operasi berlangsung selama satu jam dan dokter mengatakan bahwa semuanya berjalan lancar. Namun, setelah operasi, anak tersebut mengalami kesulitan bernapas dan akhirnya mengalami henti jantung dan napas. Tindakan resusitasi jantung dan pemasangan ventilator dilakukan, namun kondisi anak semakin memburuk.
Pada akhirnya, pada Jumat (29/9/2023), anak tersebut didiagnosis mengalami mati batang otak berdasarkan nilai Glasgow Coma Scale (GSC).
Melansir dari kompas.com, Keluarga korban telah melaporkan RS Kartika Husada Jatiasih ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya atas dugaan malapraktik. Delapan orang termasuk dokter anestesi, THT, spesialis anak, dan direktur RS dilaporkan atas dugaan tindak pidana malapraktik. Kasus ini akan diselidiki oleh pihak berwenang karena dianggap sangat mendesak.
Dalam laporan tersebut, kuasa hukum keluarga menggunakan beberapa Undang-Undang, termasuk Perlindungan Konsumen, Kitab Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Undang-Undang Kesehatan sebagai dasar tindakan hukum terkait kasus ini.